Jakarta (ANTARA News) - Dua ormas Islam besar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah, membentuk koalisi "Bumi-Matahari" yang salah satu agendanya adalah gerakan moral antipornografi dan pornoaksi. Deklarasi koalisi tersebut dilakukan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi dengan Ketua PP Muhammadiyah Dr.Din Syamsuddin di kantor PBNU, Jakarta, Kamis, disaksikan Wakil Rois Aam PBNU KH Tolchah Hasan, Ketua PBNU Rozy Munir serta Sekretaris Umum PP Muhammdiyah Rosyad Soleh. "Kita menyerukan gerakan moral antipornografi dan pornoaksi secara serius dan sistemik. Sebab, keduanya merupakan hal yang sangat berbahaya karena terbukti merusak moral bangsa khususnya generasi muda yang menjurus pada pola hidup hedonistik," kata Hasyim. Dikatakannya, masalah pornografi dan pornoaksi sangat berkaitan dengan moral bangsa, karena itu penanggulangannya tidak bisa dilakukan setengah-setengah, melainkan harus dilakukan secara sungguh-sungguh serta menyeluruh. Senada dengan Hasyim, Din Syamsuddin mengatakan, pornografi dan pornoaksi bukanlah masalah biasa, atau sepele. "Ini sangat berbahaya karena merupakan liberalisme moral," katanya. Menurut Din, pornografi dan pornoaksi harus disamakan dengan persoalan narkoba, terorisme dan korupsi. Oleh karenanya, Din meminta pemerintah memberikan perhatian besar pada kedua persoalan tersebut serta bersungguh-sungguh memberantasnya. Dalam deklarasi tersebut, NU-Muhammadiyah mendesak DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi dan disahkan menjadi UU demi kemaslahatan bersama. Selain menyikapi persoalan pornografi dan pornoaksi, koalisi itu juga menyoroti belum maksimalnya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai NU dan Muhammadiyah terkesan masih pilih-pilih. "Pemberantasan korupsi belum maksimal, pemerintah terkesan `tebang pilih`. Masih banyak koruptor berkeliaran," kata Din. Oleh karena itu, NU-Muhammadiyah juga meminta kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh, serius dan konsisten dalam memberantas korupsi dan pelaksanaannya harus selalu mengetengahkan keadilan hukum dan keadilan moral.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006