Wiku dalam keterangan tertulis Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa, mengatakan pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang dalam waktu dekat.
Pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan yang ada terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Meskipun begitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus COVID-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing," kata dia.
Baca juga: Jubir: Jumlah kasus COVID-19 naik tiap kali masuki libur panjang
Wiku juga menyarankan populasi rentan agar menunda dulu kegiatan di luar rumah. Populasi rentan ini seperti warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh.
“Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah,” kata dia.
Selain itu, ia berharap, pemerintah daerah tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat, terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus. Hal ini karena tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak.
“Serta masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali," kata Wiku.
Baca juga: Kasus COVID-19 pada anak cenderung meningkat saat libur panjang
Baca juga: Anggota DPR ingatkan libur panjang selalu memunculkan klaster baru
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022