Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI melalui kantor perwakilan di daerah-daerah melakukan pengamatan terhadap stok dan harga minyak goreng dari Aceh hingga Papua.

Pengamatan dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) disertai kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Hasilnya, stok minyak goreng di pasar modern maupun tradisional dari Aceh sampai Papua masih langka setelah hampir empat minggu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan aturan mengenai HET, DMO, dan DPO.

Harga komoditas minyak goreng, khususnya di pasar tradisional, bahkan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok Kementerian Perdagangan yakni Rp14 ribu per liter.

Dari laporannya, Ombudsman menemukan bahwa stok sangat terbatas di Aceh. Di pasar tradisional, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp15 ribu per liter.

Kondisi di Aceh juga dirasakan oleh masyarakat di Sumatera Barat, di mana di pinggiran Kota Padang, stok minyak goreng di pasar kaget sampai mini market tiris. Stok tersedia pada pagi hari, namun bahan pokok tersebut lenyap saat petang.

Sementara itu di Bali, stok minyak goreng kemasan ditemukan di pasar tradisional. Namun harganya jauh di atas HET, yakni sekitar Rp17 ribu-Rp19 ribu per liter. Sedangkan di toko kelontong, harga minyak goreng mencapai Rp20 ribu per liter.

Selain itu, di Kalimantan Tengah, minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp14 ribu di pasar modern nyaris kosong. Stok tersedia di pasar atau toko tradisional, namun harga kemasan menembus Rp22 ribu per liter.

Adapun di Jayapura, distribusi minyak goreng ke pasar modern masih sangat terbatas. Pembelian oleh masyarakat dibatasi maksimal 2 liter per orang.
Baca juga: Wamendag harapkan distributor dan peritel dukung suplai minyak goreng
Baca juga: Seknas Jokowi sambut pengendalian HET minyak goreng oleh pemerintah

Inspeksi mendadak

Kondisi tersebut tentu saja terbaca oleh perwakilan Kementerian Perdagangan di berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu, Menteri Perdagangan kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Pada hari pertama sidak, Mendag turun langsung ke sejumlah pasar dan produsen minyak goreng di Sulawesi. Di sana, Mendag mengecek ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng.

Dari hasil pantauan tersebut, Mendag mendapati bahwa minyak curah dengan harga terjangkau tersedia, namun minyak paket premium dan paket sederhana mengalami gangguan distribusi.

Selain itu, Mendag juga melakukan sidak ke beberapa produsen minyak goreng dan mendapati adanya minyak goreng yang tidak didistribusikan.

Menurut Mendag, pasokan minyak goreng tersebut harus segera didistribusikan, mengingat kondisi kritis ketersediaan minyak goreng di Makassar.

Setidaknya, 300 ton minyak goreng akan dipasok untuk Makassar. Sehingga kebutuhan minyak goreng di Makassar berangsur normal.

Sidak selanjutnya dilakukan di Surabaya. Lutfi menemukan beberapa kendala distribusi di lapangan yang menyebabkan harga minyak goreng di Kota Pahlawan masih tinggi.

Lutfi langsung tancap gas untuk mengatasi kendala dan hambatan distribusi agar minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Pasar Tambak Rejo menjadi tujuan pertama Lutfi dan rombongan. Sejumlah pedagang langsung ia datangi untuk berdiskusi soal perkembangan sejumlah kebutuhan pokok, terutama minyak goreng. Hasilnya, cukup mengagetkan. Harga minyak goreng curah di Surabaya justru lebih mahal daripada di Makassar.

Katanya, harga minyak goreng yang dijual di Pasar Tambak Rejo tidak masuk akal. Selain harganya mahal, barangnya pun sulit didapat, padahal di data Kementerian Perdagangan, pasokan minyak goreng yang telah terealisasi di Jawa Timur per tanggal 18 Februari 2022 adalah sebesar 14 juta liter.

Selain itu, menurut data Kementerian Perdagangan, sebanyak 73 juta liter minyak goreng telah digelontorkan selama 4 hari terakhir untuk kebutuhan nasional.

Kondisi ini membuat Lutfi beserta tim Kemendag langsung Sidak ke gudang distribusi, Distributor, dan Pengecer untuk mengatasi hambatan distribusi minyak goreng yang terjadi di Surabaya.

Sementara, untuk ketersediaan dan keterjangkauan harga di Pasar Tambak Rejo, mantan duta besar RI untuk Amerika Serikat itu langsung memerintahkan jajarannya untuk mencarikan minyak goreng.

Kemudian, Lutfi memerintahkan untuk menyetok truk minyak goreng curah seharga Rp10.500 per liter untuk pedagang di pasar tersebut.

Hanya dalam waktu satu jam, dua truk tangki minyak goreng langsung datang. Salah satu pengelola pasar memberi pengumuman dengan membawa pengeras suara, untuk menginformasikan bahwa truk minyak goreng dengan harga Rp10.500 telah tiba.

Melihat langsung kondisi pasar yang masih kesulitan mendapat akses minyak goreng, Lutfi kemudian memerintahkan Tim Kementerian Perdagangan untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan lapangan selama 24 jam di seluruh Provinsi agar masyarakat bisa memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

Hal itu disampaikan Lutfi saat melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wilayah di Tanah Air untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.
Baca juga: Menteri Perdagangan sidak kebutuhan pangan di Makassar
Baca juga: Mendag operasi pasar 22.800 liter minyak goreng di Bandung & Sukabumi

Sanksi

Pada setiap kesempatan, Lutfi selalu menegaskan bahwa pemerintah tak segan menjatuhkan saksi tegas apabila terbukti telah terjadi pelanggaran ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Salah satunya adalah melakukan penimbunan minyak goreng di gudang-gudang milik produsen minyak.

Anggota Komisi VI DPR, Siti Mukaromah menyoroti aksi Mendag Lutfi. Dia menyampaikan, butuh kerja sama dari seluruh elemen baik itu dari pemerintah, pelaku usaha minyak, masyarakat, para distributor, dan penjual karena semuanya berkesinambungan dan berkaitan.

Siti setuju dan mengapresiasi tindakan Mendag terhadap penerapan sanksi hukum untuk penimbun.

Dengan berbagai upaya untuk melawan kelangkaan pasokan minyak goreng tersebut, pemerintah berharap semua masyarakat dapat menikmati minyak goreng dengan harga murah.
Baca juga: Mendag pastikan bakal tuntut spekulan minyak goreng
Baca juga: Mendag pastikan jajaran jaga pasokan minyak goreng 24 jam
Baca juga: Anggota DPR: Polri harus tindak tegas penimbun minyak goreng


Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022