Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan prihatin dengan banyaknya anggaran belanja modal yang digunakan untuk pembangunan rumah dinas, pengadaan mobil dinas dan pembelanjaan lain yang tidak tepat.

"Seharusnya, belanja modal digunakan untuk pembangunan infrastruktur, misalnya jalan dan jembatan, yang justru perlu ditingkatkan," kata Presiden dalam pidato pengantar RAPBN 2012 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota, Presiden memerintahkan untuk memperbaiki postur APBD dengan benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama, baik dalam perencanaan dan pelaksanaannya, maupun dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Presiden, belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja perjalanan dinas sedapat mungkin dikurangi dan terus dijaga efisiensinya, karena kebijakan moratorium pengangkatan PNS Daerah dijalankan dewasa ini, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran di daerah.

"Sebaliknya, belanja-belanja yang lebih produktif, seperti belanja modal atau belanja infrastruktur harus diberikan porsi yang lebih besar dan diprioritaskan dalam pembangunan daerah. Sejalan dengan itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga perlu terus ditingkatkan," katanya.

Dijelaskannya, sejak pelaksanaan otonomi daerah tahun 1999 sampai saat ini, daerah baru mengalami penambahan yang luar biasa hingga 205 daerah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Dengan demikian, jumlah daerah saat ini telah mencapai 524 daerah, yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.

Akibatnya, alokasi anggaran yang sesungguhnya diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, banyak yang harus dialihkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan, belanja pegawai, dan keperluan lain bagi pemekaran daerah baru.

Menurutnya, dari sisi pendanaan APBN, pemekaran daerah baru tentu berdampak terhadap keuangan negara yang berimplikasi paling nyata yang dirasakan oleh daerah adalah menurunnya alokasi riil dana alokasi umum.

Semakin banyak daerah, katanya, tentu akan berdampak pada penyebaran dana alokasi umum secara proporsional kepada seluruh daerah. Sementara itu, implikasi yang dirasakan oleh pemerintah pusat adalah meningkatnya kebutuhan penyediaan dana alokasi khusus dan meningkatnya alokasi belanja pemerintah untuk mendanai instansi vertikal di daerah.

"Untuk itulah, kita harus lebih kritis dan lebih cermat dalam menyikapi pemekaran daerah baru, agar tidak memberikan beban anggaran yang sangat berlebihan. Selain itu, saya juga banyak mendapat laporan bahwa pengelolaan APBD di berbagai daerah masih belum efektif," katanya.

Hal itu antara lain ditunjukkan oleh alokasi belanja pegawai yang terus meningkat, sebaliknya porsi belanja modal untuk pembangunan daerah justru menurun. Peningkatan porsi belanja pegawai dalam APBD berkaitan erat dengan terjadinya penambahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil baru daerah setiap tahun, yang dalam banyak kasus, tidak sesuai dengan kompetensi dan keperluannya.

Sementara itu, alokasi anggaran transfer ke daerah tahun 2012, kita alokasikan masing-masing untuk dana perimbangan Rp394,1 triliun dan dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp70,2 triliun. Alokasi dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil atau DBH, Rp98,5 triliun; Dana Alokasi Umum atau DAU, Rp269,5 triliun; dan Dana Alokasi Khusus atau DAK, Rp26,1 triliun.

Dana bagi hasil, disempurnakan alokasi perhitungan dan penetapannya agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Begitu pula DAU yang kita alokasikan sebagai instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, harus benar-benar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan rakyat.

"Kita juga harus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan minimum. Demikian pula DAK, yang kita rencanakan untuk dapat membantu daerah-daerah berkemampuan fiskal rendah, harus betul-betul dapat dimanfaatkan se-efektif mungkin untuk mendanai penyediaan sarana dan prasarana fisik pelayanan dasar masyarakat," katanya.

Sementara itu, Dana Otonomi Khusus dalam RAPBN 2012 kita rencanakan sebesar Rp11,8 triliun, masing-masing untuk Provinsi Papua Rp3,8 triliun, Papua Barat Rp1,6 triliun, dan Aceh Rp5,4 triliun. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1,0 triliun.

Pada kesempatan yang baik ini, saya minta agar Dana Otonomi Khusus ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus.
(D012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011