Kita juga terus memperkuat konsolidasi otonomi khusus, seraya terus memperbaiki strategi dan manajemen pembangunannya, baik di Provinsi Papua, Papua Barat, maupun AcehJakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan menerapkan dan melanjutkan kebijakan desentralisasi fiskal yang adil dan proporsional untuk memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah.
"Sejalan dengan komitmen yang tinggi untuk memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah, kita terus melanjutkan desentralisasi fiskal yang adil dan proporsional," kata Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan di depan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, dari tahun ke tahun, pola hubungan keuangan antara pusat-daerah semakin bergeser, dan ditandai dengan semakin besarnya transfer ke daerah.
Selain itu pemerintah menyatakan akan terus meningkatkan dana yang ditransfer ke daerah, baik melalui kerangka Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Penyesuaian. Maupun melalui kerangka Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan yang disalurkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kita juga terus memperkuat konsolidasi otonomi khusus, seraya terus memperbaiki strategi dan manajemen pembangunannya, baik di Provinsi Papua, Papua Barat, maupun Aceh," katanya.
Presiden menjelaskan, dalam satu dasawarsa, sejak 1999-2009, telah terbentuk 205 daerah baru, yang terdiri atas 7 daerah baru setingkat provinsi, 164 daerah baru setingkat kabupaten, dan 34 daerah baru setingkat kota.
"Dengan penambahan itu, kini Indonesia memiliki 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota," katanya.
Menurut dia, perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi yang serius dalam postur APBN, khususnya dalam hal meningkatkan beban keuangan negara.
Lebih lanjut Presiden berpendapat bahwa perkembangan itu harus dikendalikan, agar prinsip penting dalam penyelenggaraan umum pemerintahan dan pembangunan daerah yang menjamin terwujudnya pelayanan publik yang efektif dapat dicapai, bukan justru menimbulkan beban untuk rakyat Indonesia.
Sejalan dengan itu, pemerintah telah merumuskan Desain Besar Penataan Daerah di Indonesia tahun 2010-2025.
Rencananya pada Selasa sore (16/8) Presiden akan kembali berpidato untuk menyampaikan keterangan pemerintah tentang RAPBN 2012 dan nota keuangan, yang di dalamnya akan disampaikan rincian kebijakan, dan program pembangunan, serta anggarannya.
(H016)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011