Saat ini di tanggal yang cantik, 22 bulan dua tahun 2022 (22-02-2022) kita membuka Bantul Online Shop dengan melibatkan 22 pelaku usaha dan pedagang....

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan sebanyak 22 pelaku usaha dan pedagang untuk berjualan dalam aplikasi marketplace yang dinamakan Bantul Online Shop, inovasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.

"Saat ini di tanggal yang cantik, 22 bulan dua tahun 2022 (22-02-2022) kita membuka Bantul Online Shop dengan melibatkan 22 pelaku usaha dan pedagang baik produk makanan dan barang," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat peluncuran aplikasi tersebut di Kominfo Bantul, Selasa.

Oleh karena itu, Bupati mengatakan, ke depan pemerintah akan membuka kesempatan lagi kepada para pelaku usaha dan pedagang untuk berdagang di aplikasi yang bertujuan membantu IKM dan pedagang memperluas pemasaran produk melalui jaringan.

"Bagi masyarakat Bantul dan pelaku usaha yang ingin memperluas pasarnya dengan memanfaatkan Bantul Online Shop ini dapat bergabung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan," katanya.

Baca juga: Dispar Mataram siapkan dua festival UMKM sambut MotoGP

Dia mengatakan, dinas tersebut siap melakukan kurasi bagi produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Bantul, dan harus terus melakukan kurasi menambah penyedia barang dan jasa yang pemkab daftarkan di Bantul Online Shop.


"Bila perlu Pak Kepala Dinas nanti membentuk tim kurator yang terdiri dari ASN maupun non-ASN utamanya pakar-pakar misalnya mengurasi barang, makanan olahan, obat-obatan, jamu dan yang lain yang memerlukan sumber daya manusia kurator berbeda-beda," katanya.

Bupati mengatakan, tempo hari telah mengikuti zoom meeting yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan para menteri, bahwa seluruh belanja barang dan jasa di pusat dan daerah, minimal 40 persen harus membeli, memanfaatkan produk dalam negeri, termasuk produk lokal.

"Dan kita masing-masing daerah diwajibkan menyetorkan minimal 500 UMKM yang akan didaftarkan melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), e-katalog sehingga produk dalam negeri bisa tumbuh dan berkembang, serta investasi juga akan tumbuh," katanya.

Baca juga: BRI optimistis hadapi tantangan ekonomi 2022 dengan kokohnya UMKM

Dia mengatakan, dan aplikasi perdagangan elektronik berbasis mobile yang dapat diakses melalui android untuk membantu pelaku UMKM memasarkan produk dengan biaya yang minimal, jangkauan konsumen lebih luas, waktu tak terbatas, serta jumlah dan jenis barang beragam ini adalah sesuatu yang tepat.

"Dengan demikian apa yang kita lakukan hari ini sesungguhnya sudah sesuai dengan arah sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) kita yang sudah selaras dengan apa yang dicanangkan oleh Bapak Presiden," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022