Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pembuatan undang-undang khusus ekonomi digital sebagai langkah pembenahan yang konkrit dan efisien dalam menanggapi maraknya kasus penipuan berkedok investasi untuk mencegah agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Sepanjang periode tahun 2011 hingga 2021, diperkirakan jumlah kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp117,4 triliun. Ini adalah catatan angka yang sangat fantastis. Mengisyaratkan bahwa harus ada langkah-langkah pembenahan yang konkrit dan efisien, termasuk membuat undang-undang khusus ekonomi digital," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pada Januari, terungkap kasus investasi ilegal suntik modal alat kesehatan yang menyebabkan ratusan orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,2 triliun.

Lebih lanjut, terdapat kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner Binomo yang oleh Polri diklasifikasikan sebagai aplikasi judi online. Total kerugian dari 8 pelapor yang tercatat mencapai Rp3,8 miliar.

“Ini baru data dari dua kasus, dan hanya dikalkulasikan dari korban yang sudah melaporkan. Diperkirakan masih ada banyak kasus lainnya dan masih ada banyak korban yang belum melaporkan," ucap Bamsoet.

Baca juga: Wakil Ketua MPR minta pemerintah serius soal kemandirian kedelai

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini berpandangan, selain upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, juga diperlukan tindakan pembinaan.

“Termasuk langkah-langkah represif agar dapat memberikan efek jera pada pelaku. Dukungan perlu diberikan kepada Satgas Waspada Investasi yang telah menghentikan kegiatan 17 entitas robot trading 'ilegal', dan 69 perdagangan aset kripto yang tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan/Bappebti,” ucapnya.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia begitu menjanjikan. Google dalam laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2021 memproyeksikan bahwa pada tahun 2025 mendatang, kontribusi ekonomi digital pada perekonomian Indonesia akan mencapai 124 miliar dolar AS.

Menurut catatan Bank Indonesia, hingga Januari 2022 nilai transaksi uang elektronik meningkat 66,65 persen dibandingkan tahun lalu, atau sekitar Rp34,6 triliun. Sedangkan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82 persen atau lebih dari Rp4.314 triliun.

“Bahkan tahun ini, transaksi e-commerce Indonesia diprediksi akan mencapai Rp530 triliun," ujar Bamsoet saat memberikan pidato kunci dalam seminar 'Fenomena Robot Trading, Aset Kripto, dan Sistem Pembayaran di Indonesia', di Jakarta, Selasa.

Kehadiran aset kripto sebagai komoditi digital yang dapat digunakan untuk transaksi virtual berbasis jaringan internet mempunyai keunggulan dari aspek kecepatan, efisiensi waktu, dan biaya, serta keamanan karena terlindungi oleh teknologi blockchain yang hampir mustahil untuk diretas.

"Saat ini pun Indonesia menjadi pasar kripto terbesar di Asia Tenggara, dengan angka kapitalisasi mencapai sekitar Rp900 triliun dan jumlah investor mencapai 11 juta orang," jelas Bamsoet.

Baca juga: MPR: Butuh kepedulian dorong gerakan pelestarian budaya
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Perlu payung hukum lindungi ART Indonesia

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022