Jakarta (ANTARA News) - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Ketua PPATK, Yunus Husein, menjanjikan dirinya siap menjadi "striker" jika terpilih menjadi pimpinan lembaga antikorupsi itu dengan melakukan pengusutan dugaan korupsi yang merujuk pada data keuangan mencurigakan yang dimiliki PPATK.
"Kalau terpilih saya akan jadi `striker`. Mudah-mudahan, langkah saya bisa menjadi `gol` kalo saya terpilih," katanya saat menjalani tes wawancara di depan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK di Jakarta, Senin.
Yunus mengatakan ada 1.700 lebih laporan ke aparat penegak hukum soal data keuangan mencurigakan yang telah diserahkan oleh PPATK dan 40 persen data tersebut akhirnya diketahui sebagai korupsi.
"Jadi kalau ditanya punya data atau tidak (data keuangan mencurigakan yang terindikasi korupsi), ya ada sudah bisa terindikasi korupsi," tegas Yunus Husein yang memimpin PPATK itu.
Namun ketika ditanya sejauh apa tindak lanjut dari 1.700 laporan data keuangan mencurigakan yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum tersebut, ia mengatakan tidak mengetahui secara keseluruhannya.
Ia mencontohkan kasus dengan data keuangan mencurigakan yang tidak terjawab adalah dana Rp74 miliar yang dimiliki terpidana Gayus Halomoan Tambunan di salah satu "deposit box" pada bank besar di Tanah Air.
"Yang Rp74 miliar itu belum terjawab uang yang milik Gayus itu. Gayus ditanya dari mana uang itu sudah lupa jawabnya," ujar dia.
Ia sendiri mengatakan jika terpilih menjadi pimpinan lembaga antikorupsi akan melakukan penindakan untuk kasus-kasus korupsi besar, sedangkan kasus-kasus korupsi kecil harus juga dihilangkan dengan cara pencegahan.
"Kalau yang (korupsi) kecil tetap harus dihilangkan, dengan pencegahan. Masalahnya kalau pejabat kecil sudah korupsi, kalau dia jadi pejabat besar korupsinya juga akan jadi lebih besar," tegas Yunus Husein.
Karena itu, menurut dia, pencegahan juga perlu caranya dengan membenahi sistem yang perlu diperbaiki sehingga dapat menghilangkan korupsi yang kecil-kecil. (V002/E011/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011