Batam (ANTARA News) - Komisionaris Komisi Penyiaran Indonesia Yudariksawan menilai pengelola media televisi swasta telah menyampingkan fungsi utama media sebagai pemberi informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat bagi masyarakat.
"Media elektronik seperti televisi swasta cenderung mementingkan acara-acara yang komersial," kata Yuda dalam Diskusi Publik Sosialisasi Revisi Undang-Undang Penyiaran No 32 tahun 2002 di Hotel Harmoni, Batam, Senin.
Hal itu terlihat dari hampir semua stasiun televisi seperti tayangan sinetron, reality show dan beberapa tayangan lain yang tidak mendidik, menjadi tren.
"Publik bisa diracuni oleh lembaga penyiaran jika hal tersebut terus berlangsung," kata Yuda.
KPI sudah menegur dan sempat menutup beberapa siaran yang dinilai tidak memberikan informasi yang baik.(*)
ANT/A013
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011