Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak 10 relawan Merapi yang meninggal dunia ketika melaksanakan tugas kemanusiaan mendapatkan penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penghargaan dari Presiden itu diserahkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada keluarga relawan Merapi itu, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin.

Relawan yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Slamet Ngatiran, Tutur Priyanto, Yuniawan Wahyu Nugoyo, Jupriyanto, Samiyo, Ariyatno Prasetyo, Supriyadi, Ngatimin, Supono, dan Muryono.

"Penghargaan tersebut diberikan atas jasa relawan dalam tugas kemanusiaan saat bencana erupsi Gunung Merapi. Mereka gugur dalam tugas," kata Sultan.

Pada kesempatan itu, Sultan juga menyerahkan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada 592 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY yang telah mengabdikan diri selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

"Penghargaan tersebut hanya diberikan kepada PNS yang memiliki karya satya, bekerja dengan setia pada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah dengan penuh kejujuran dan disiplin," katanya.

Menurut dia, penghargaan itu hendaknya diterima tidak sekadar sebagai kebanggaan belaka, tetapi juga memotivasi untuk lebih meningkatkan semangat kerja meraih prestasi yang lebih baik.

"Meskipun penghargaan itu tidak sepadan dengan nilai pengabdian, saya berharap kehormatan tersebut dijaga dengan baik," katanya.

Ia mengatakan, para penerima penghargaan diharapkan tidak melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat yang mengakibatkan dicabutnya satyalencana tersebut. Bagi PNS yang melanggar peraturan dan indisipliner harus siap menerima sanksi hukuman.

"Kami berharap setiap acara penghargaan semacam itu sekaligus dimanfaatkan sebagai bentuk penyadaran akan arti pentingnya loyalitas, dedikasi, dan prestasi. Penghargaan yang sederhana itu adalah upaya agar setiap PNS memiliki dan mengembangkan karakteristik yang terpuji," katanya.

Ia mengatakan, aparatur harus berbenah diri baik dalam sikap, perilaku, dan tindakan untuk memperbaiki kinerja. Dengan demikian, kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas birokrat merupakan hal penting yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Di era global saat ini, menurut dia, aparatur dituntut untuk proaktif, responsif, dan peka dalam menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi, sekaligus berusaha maksimal mengupayakan solusi yang terbaik.

"Oleh karena itu, pengembangan profesionalisme dan kedisiplinan untuk meningkatkan kinerja dan perbaikan moral intelektual PNS bukan hanya wancana, tetapi harus segera dijalankan," katanya.
(L.B015*H010/H009)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011