Ketapang (ANTARA) - Jajaran kepolisian Polres Ketapang di Kalimantan Barat menangkap seorang ibu berinisial MG (20) yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepian Sungai Jelai di Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu di Kabupaten Ketapang.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di tepian Sungai Jelai, sekitar pukul 09.00 WIB Senin (21/2).

Baca juga: Polisi menangkap pasutri pembuang bayi di Banda Aceh

"Ya, kami sudah mengamankan MG pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Kepala Polsek Jelai, AKP Zuanda, di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Selasa.

Ia katakan, sejak ditemukan jasad bayi di tepi sungai itu, polisi langsung menganalisa dan menyelidiki sehingga mendapatkan titik terang yang menjadi terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap MG sekitar pukul 21.00 WIB Senin malam.

Baca juga: Polisi kejar pelaku pembuangan bayi di Makassar

"Pelaku merupakan warga sekitar, warga Desa Periangan dan merupakan ibu kandung bayi itu sendiri," Zuanda.

Ia bilang, berdasarkan pengakuan pelaku sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu (19/2) mengalami sakit perut kemudian sekitar pukul 05.30 WIB melahirkan bayi itu di dalam WC.

Baca juga: Polisi menangkap pelaku pembuang bayi di wisata Danau Sipin Jambi

"Setelah melahirkan pelaku membungkus bayinya menggunakan kain dan pakaian lalu dimasukkan ke dalam ember," kata Zuanda. Setelah itu, MG membawa bayi itu ke sungai di depan rumah salah satu warga dan membuangnya ke Sungai Jelai.

MG saat ini sedang dirawat sebelum proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya. "Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat," kata Zuanda.

Baca juga: Polisi amankan sepasang kekasih pembuang bayi di semak-semak

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022