"Kita tidak ingin ada makanan yang tidak sehat atau yang sengaja ditaruh macam-macam kepada yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Senin.
Nazaruddin yang ditahan di Rutan Mako Brimob, maka harus selalu diperiksa petugas yang bertugas, ujarnya.
"Yang jelas kita dititipkan orang jadi kita harus benar-benar melindungi," kata Anton.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara.
Pesawat jenis Gulfstream membawa Nazaruddin dari Bogota, Kolombia ke Jakarta, sempat singgah di Nairobi dan Maldiv tiba di bandara Halim Perdanakusuma hari Sabtu malam (13/8) sekitar pukul 19.51 WIB.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).
Mabes Polri telah menerbitkan red notice (buronan internasional)untuk memulangkan tersangka suap Kemenpora, Nazaruddin ke Indonesia dengan bekerja sama interpol. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011