Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai ada kejanggalan pada proses pemulangan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia.
"Sejak awal kami sudah melihat ada kejanggalan pada proses pemulangan sampai pembukaan barang bukti," kata Azis Syamsuddin di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Senin, setelah pertemuan antara keluarga Nazaruddin dan pimpinan DPR RI.
Menurut Azis, Komisi III DPR RI akan melakukan pengawasan dan memberikan kesamaan hak di mata hukum terhadap seluruh warga negara Indonesia, termasuk Muhammad Nazaruddin.
Komisi III DPR RI, kata dia, akan melakukan rapat internal komisi dan kemudian berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI.
Pada kesempatan tersebut, Azis Syamsuddin juga menyatakan, agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera melakukan langkah-langkah proaktif untuk memberikan perlindungan terhadap Nazaruddin.
"Dalam hal ini kami tidak melihat Nazaruddin dari partai apa, tapi kami melihat pada perlakukan hukum secara adil terhadap warga negara Indonesia," katanya.
Azis menegaskan, jangan sampai setelah kejadian, baru kemudian saling menyalahkan antarinstitusi.
Komisi III DPR RI, kata dia, akan berkoordinasi dengan LPSK untuk melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang adil.
"Proses tersebut, baik dalam penyelidikan dan penyidikan serta untuk keselamatan Nazaruddin dalam proses projustisia. Komisi III DPR RI akan bersikap objektif dan transparan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, saudara sepupu Nazaruddin, Muhammad Nasir, meminta agar pimpinan DPR RI bisa membantunya untuk bertemu dengan Nazaruddin yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Nasir, dirinya sudah menjenguk Muhammad Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Depok, tapi ditolak oleh petugas di rutan tersebut.
Dengan berlinang air mata, Muhammad Nasir yang juga anggota Komisi III DPR RI meminta bantuan kepada pimpinan DPR RI.
"Saya dari pihak keluarga yang paling dekat dengan Nazaruddin, tapi sampai saat ini saya belum bisa bertemu. Apapun yang terjadi, hari ini saya ingin bertemu dengan Nazaruddin," katanya lagi.
Menurut Nasir, Nazaruddin dalam ketakutan dan meminta agar proses hukum terhadap dirinya dilakukan secara transparan dan adil.
(R024/R014)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011