Lapas di Sukamara tidak bertembok keliling dan itu sudah terjadi sejak lima tahun lalu.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ilham Djaya mengungkapkan kondisi lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Sukamara yang tidak memiliki tembok keliling seperti lapas-lapas lainnya.

"Lapas di Sukamara tidak bertembok keliling dan itu sudah terjadi sejak lima tahun lalu," kata Ilham saat bertemu dan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, di Palangka Raya, Senin.

"Sedangkan rutan di Kabupaten Kapuas, kamar warga binaan sering banjir. Jadi, kalau terjadi banjir, terpaksa warga binaan berdiri. Di Rutan Buntok, Barito Selatan juga sama, sering kebanjiran juga," ujarnya pula.

Selain mengungkapkan kondisi lapas, Kakanwil Kemenkumham Kalteng itu juga memberikan jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang disampaikan Komisi III DPRD RI, terkhusus berkaitan pemberian remisi, peredaran narkotika di lapas, dan kapasitas lapas maupun rutan.

Ilham mengatakan, untuk permohonan remisi narapidana yang diusulkan dalam dua tahun terakhir, semuanya diterima. Namun, tetap sesuai aturan dan syarat remisi yang sudah ditentukan.

Sedangkan pertanyaan yang berkaitan dengan isu peredaran narkotika di lapas, ujar dia, sudah dilakukan pengawasan secara ketat bersama seluruh jajaran Kemenkumham Kalteng, serta terus berkoordinasi dan siap berkolaborasi dengan kepolisian maupun BNNP.

"Kami di Kemenkumham Kalteng selalu siap kolaborasi dengan berbagai pihak dalam hal menyikapi peredaran di dalam lapas maupun rutan," ujar dia lagi.

Mengenai persoalan kapasitas, seluruh lapas maupun rutan di Kalteng terus mengalami peningkatan, bahkan sudah melebihi kemampuan daya tampung. Untuk mengatasi atau menekan jumlah penghuni lapas maupun rutan, Kemenkumham Kalteng selalu mendorong program asimilasi rumah dan integrasi serta kendalanya adalah keterbatasan/kurangnya fisik bangunan.

"Misalnya, total kamar yang dimiliki 25 kamar, yang bisa digunakan hanya dua pertiganya. Itulah kondisi yang dihadapi Kemenkumham Kalteng," kata Ilham Djaya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kunker Komisi III DPRD RI Desmon Junaidi Mahesa mengatakan, kedatangan pihaknya untuk melihat secara langsung sesuai dengan tugas konstitusional serta fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

"Untuk itu, kami melihat langsung ke daerah. Apakah mitra kerja kami sudah menjalankan fungsi-fungsi tersebut hingga ke bawah. Jadi, apa yang kami lakukan dalam rapat-rapat pengawasan legislasi, telah dilaksanakan hingga level paling bawah di daerah," kata Desmond.

RDP Komisi III DPR RI dan Kemenkumham Kalteng tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Zainuddin, perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, dan perwakilan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, para Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Baca juga: Tingkat hunian Lapas-Rutan di Kalteng "over" kapasitas
Baca juga: Napi lapas narkoba Kasongan Kalteng dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Pewarta: Kasriadi/Jaya Wirawana Manurung
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022