Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengusulkan agar pemerintah melakukan legal audit terhadap seluruh aturan perundang-undangan apakah isinya relevan dan konsisten dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Setelah membaca buku `Negara Paripurna` karya Yudi Latif, saya terinspirasi untuk mengusulkan legal audit terhadap seluruh aturan perundang-undangan," kata Agustin Teras Narang pada diskusi bedah buku "Negara Paripurna" di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu petang.

Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional Chaerul Tanjung dan Ketua Presidium GMNI Twedie Noviady.

Menurut dia, Pancasila seperti bunga-bunga yang membuat indah taman sari Indonesia.

Buku "Negara Paripurna" ini, kata dia, seperti memberikan darah baru bagi Indonesia untuk memperbaiki sistem nilai dan tata aturan yang tidak konsisten dan telah menyimpang dari Pancasila.

"Bicara Pancasila tidak bisa diklaim milik satu atau dua orang, tapi milik kita semua seluruh bangsa Indonesia," kata Teras Narang.

Menurut dia, Pancasila milik seluruh bangsa Indonesia itu berarti seluruh bangsa Indonesia mengapresiasi Pancasila untuk diimplementasikan dengan baik.

Mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 itu menilai, aturan perundangan sampai saat ini sudah banyak yang melampaui Pancasila dan UUD 1945.

Kalau Indonesia ingin menjadi negara paripurna yang yang diungkapkan Yudi Latif melalui bukunya, menurut dia, Indonesia harus membentuk demokrasi ideologi yakni mengimplementasikan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. ***3***

(T.R024/



(T.R024/B/N005/N005) 14-08-2011 19:48:14

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011