Bekasi (ANTARA News) - Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya, Jawa Barat, mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka menegakkan Maklumat Walikota mengenai larangan beroperasi selama Ramadan.
"Sedikitnya 20 tempat sudah kami awasi mulai dari Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Alternatif Cibubur sejak Sabtu (13/8) malam," kata Ketua DPC FPI Jatisampurna, Cecep, di Bekasi, Minggu.
Menurut Cecep, dari 20 lokasi yang didatangi, hanya satu lokasi yang diketahui melanggar maklumat itu, yaitu tempat hiburan di Jalan Alternatif Cibubur.
"Kami tidak eksekusi sendiri, namun sifatnya melaporkan kepada yang berwenang untuk ditindaklanjuti," katanya.
Jika laporan itu tidak ditindaklanjuti maka FPI yang akan menutupnya karena dinilai FPI mengganggu umat muslim berpuasa.
Lurah Jatisampurna, Toto Yulianto, mengapresiasi kegiatan itu dan berharap menjadi terapi kejut bagi pengelola tempat hiburan malam yang menjamur di daerahnya selama Ramadan.(*)
KR-AFR/Y008
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011