Depok (ANTARA News) - Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Sumatera Selatan, Palembang Nazaruddin bermalam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok Jawa Barat untuk pertama kalinya setelah menjalani pemeriksaan awal di KPK.

"Nazaruddin kembali tiba di mako Brimob Minggu pukul 01.50 dinihari," kata Juru Bicara Markas Komando Brimob, Ajun Komisaris Besar Polisi, K. Budiman di Depok, Minggu.

Budiman menjelaskan keadaan Nazaruddin saat ini dalam kondisi sehat dan menempati ruang tahanan di blok B. Petugas Rutan sudah melengkapi surat-surat yang ada kaitannya dengan penahanan.

Sebelumnya Nazaruddin tiba di Mako Brimob pada pukul 20.35 WIB setelah mendarat di bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dari Kolombia.

Jalan raya Kelapa Dua, Depok, dipadati masyarakat yang ingin menyaksikan kedatangan tersangka kasus dugaan korupsi Nazaruddin di rutan Mako Brimob.

Iring-iringan kendaraan yang membawa Nazaruddin berjumlah sekitar 15 mobil yang masuk ke Mako Brimob itu, termasuk enam mobil jenis KIA Travello yang di antaranya membawa Nazaruddin.

Meskipun rombongan kendaraan pengangkut Nazaruddin sudah masuk ke Mako Brimob, namun hingga sekitar pukul 21.55 WIB masyarakat tetap memadati jalan raya Kelapa Dua.

Pengawalan di sekitar Mako Brimob terlihat ketat dengan disiagakannya anggota Polri bersenjata lengkap dan wartawan pun tidak diperkenankan untuk memasuki wilayah rumah tahanan yang akan dihuni oleh Nazaruddin.

Kepala rumah tahanan (Karutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat Kompol Basuki menjamin Nazaruddin tidak bisa keluar masuk sembarangan tanpa adanya kepentingan untuk penyidikan.

"Saya jamin tidak akan seperti Gayus yang dengan mudah keluar masuk tahanan," katanya.

Basuki mengatakan ada prosedur tetap yang harus dilalui agar tahanan bisa keluar dengan alasan yang jelas.

Menurut dia, tempat tahanan yang akan di tempati Nazaruddin adalah di sel blok B. Ruang tahanan tersebut merupakan tempat dimana Susno Duadji pernah menjalani tahanan.

Ia mengatakan ruang tahanan menempati luas 3x2 meter yang dilengkapi dengan pendingin ruangan, namun tidak dilengkapi televisi atau pun lemari es.

"Kita juga melengkapi dengan CCTV di dalam ruang tahanan," katanya.

Mengenai adanya permintaan KPK untuk turut menjaga Nazarddin, Basuki mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

"Tentunya hal ini akan lebih baik," ujarnya.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011