Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption (ICW) mempertanyakan anggaran negara senilai Rp4 miliar yang digunakan untuk memulangkan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet, M Nazaruddin, dari Bogota, Kolombia ke Indonesia.

"Semua dana negara yang digunakan itu harus dipertanggungjawabkan. Pemerintah seharusnya memaksimalkan berbagai fasilitas yang dimilikinya," ujar Emerson Yuntho, Anggota Badan Pekerja ICW di Jakarta, Sabtu.

Menurut Emerson, pengeluaran negara untuk penjemputan mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat itu seharusnya bisa lebih dihemat dan tidak perlu mengirim sedemikian banyak orang untuk menjemputnya.

ICW juga mempertanyakan bagaimana dengan pencarian hingga penjemputan orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang seperti halnya Nazaruddin tersebut.

"Tidak jelas pula dari pos anggaran mana uang itu diambil. Kalau dananya diambil dari pos di sejumlah kementerian yang tidak ada anggarannya, maka itu bisa berpotensi menjadi korupsi baru," ujarnya.

Emerson mengkhawatirkan dana yang dikucurkan negara untuk memulangkan para tersangka KPK itu mengada-ada dan hasilnya pun juga tidak akan seimbang dengan pengembalian uang yang dikorupsi para koruptor.

"Jadi harus ada keseimbangan antara biaya yang telah dikeluarkan negara dengan uang yang dikembalikan para koruptor," ujarnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menjelaskan, anggaran sebesar Rp4 miliar itu bukan hanya untuk pemulangan Nazaruddin, tetapi keseluruhan proses dari awal hingga pemulangan saat ini.(*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011