Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mengubah arah arus lalu lintas jalan searah yang selama ini sudah diberlakukan di Jalan Jagalan, yaitu tidak lagi dari selatan ke utara tetapi dibalik menjadi dari utara ke selatan, berlaku mulai Selasa (22/2) pukul 09.00 WIB.
"Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih sedangkan untuk roda dua masih bisa mengakses jalan ini dari dua arah," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya giratori atau jalan searah di sejumlah ruas jalan di seputar kawasan Malioboro Yogyakarta.
Kebetulan, lanjut Windarto, ruas Jalan Suryotomo yang menjadi bagian dari giratori di kawasan Malioboro juga sudah berlaku searah dari selatan ke utara sehingga penerapan jalan searah di Jalan Jagalan dengan arah yang sama dinilai kurang efektif. Ruas Jalan Jagalan terletak tidak berada terlalu jauh dari Jalan Suryotomo.
Selain itu, penerapan jalan searah dari selatan ke utara di Jalan Jagalan juga menyebabkan penumpukan kendaraan di Jalan Gajah Mada, khususnya oleh pengendara yang ingin menuju ke arah selatan.
"Pada jam-jam sibuk, kepadatan lalu lintas di Jalan Gajah Mada bisa mengular cukup panjang. Kira-kira bisa sampai di dekat Hotel Jambuluwuk," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Windarto, untuk mengurai atau mengurangi potensi kepadatan di Jalan Gajah Mada diperlukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Jagalan sehingga jalan tersebut bisa menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menuju ke arah selatan.
"Tetapi, perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Jagalan juga bisa menimbulkan kepadatan di ujung jalan sisi selatan terutama pengguna jalan yang ingin memotong arus lalu lintas di Jalan Panembahan Senopati menuju ke arah barat," katanya.
Untuk mengurangi potensi terjadinya kepadatan di ujung selatan Jalan Jagalan, maka dilakukan pemasangan "water barrier" sebagai pembatas jalan sehingga pengendara dari arah Jalan Jagalan tidak diperbolehkan memotong lalu lintas untuk menuju ke arah barat.
"Pengendara tetap harus berbelok ke arah timur. Harapannya, tidak terjadi penumpukan kendaraan di sisi selatan. Arus lalu lintas bisa tetap lancar," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Jagalan.
Parkir kendaraan hanya akan diperbolehkan di satu sisi jalan secara sejajar yaitu di sebelah timur menghadap selatan dan meminta masyarakat tidak memanfaatkan badan jalan untuk garasi kendaraan.
Baca juga: Yogyakarta petakan kebutuhan penataan jalan searah seputar Malioboro
Baca juga: Yogyakarta kaji penerapan searah sejumlah ruas jalan urai kemacetan
Baca juga: Jalan Taman Yogyakarta direncanakan diubah menjadi jalan searah
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022