Semua wisatawan akan diharuskan menjalani dua kali tes PCR, pertama sebelum keberangkatan dan kedua setelah mendarat di bandara tujuan, kata Perdana Menteri Naftali Bennett dan Menteri Kesehatan Nitzan Horowitz dalam sebuah pernyataan bersama.
Sementara itu, bagi warga negara Israel, persyaratan melakukan tes antigen sebelum naik ke pesawat telah dibatalkan dan hanya tes PCR pada saat kedatangan yang wajib dilakukan.
Warga Israel yang tidak divaksinasi akan dibebaskan dari karantina jika memiliki hasil negatif tes PCR di bandara.
"Kami melihat penurunan yang stabil dalam data morbiditas," kata Bennett dalam pernyataannya.
"Untuk saat ini, situasi di Israel baik," ujarnya, seraya menambahkan bahwa ini merupakan "hasil dari manajemen yang tepat dan dinamis."
Saat ini, hanya wisatawan yang sudah divaksinasi yang diperbolehkan masuk ke negara itu.
Israel membatasi masuknya pengunjung asing sejak Maret 2020 dan kemudian melonggarkan pembatasan tersebut. Ketika kasus varian Omicron yang sangat menular terdeteksi pada akhir 2021, negara itu hampir menutup perbatasannya bagi wisatawan asing.
Pewarta: Xinhua
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022