Pada dasarnya, Bupati Banyumas melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya untuk mudik.
Purwokerto (ANTARA News) - Bupati Banyumas Mardjoko melarang jajarannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2011.
"Sebagaimana perintah Bapak Bupati, kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Banyumas Suhadi, di Purwokerto, Sabtu.
Akan tetapi jika ada pejabat yang belum memiliki mobil pribadi, kata dia, dapat mengajukan permohonan izin menggunakan mobil dinas yang diajukan secara tertulis kepada Bupati Banyumas.
Menurut dia, pejabat yang mengajukan permohonan izin penggunaan mobil dinas harus menyampaikan alasan dan lama menggunakannya secara jelas.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Banyumas tidak akan menanggung segala risiko kerusakan yang mungkin terjadi saat mobil dinas tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
"Pada dasarnya, Bupati Banyumas melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya untuk mudik," kata dia menegaskan.
Ia mengatakan, Bupati Banyumas juga akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja setelah Lebaran.
Disinggung mengenai cuti Lebaran bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas, dia mengatakan, Bupati mengharapkan semua pejabat tetap berada di wilayah ini.
Menurut dia, hal itu ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat selama Lebaran tetap dapat berjalan lancar.
"Terutama pejabat-pejabat yang memiliki wilayah seperti camat diharapkan tetap berada di wilayahnya masing-masing," katanya.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011