Lubukbasung, Sumbar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menganggarkan dana sebanyak Rp3,4 miliar untuk mensukseskan program nasional e-KTP yang akan dimulai 19 Agustus 2011.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam Fauzir di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan dana sebanyak Rp3,4 miliar ini akan digunakan untuk biaya operasional pelaksanaan e-KTP di 16 kecamatan di Kabupaten Agam yang meliputi Kecamatan Lubukbasung, Tanjungmutiara, Tanjungraya, Ampek Nagari, Palembayan, Matur, Ampek Koto, Malalak, Tilatang Kamang, Palupuh, Canduang, Kamang Magek, Baso, Banuhampu, dan Sungai Pua.
Setiap kecamatan akan mendapatkan biaya sekitar Rp165 juta sampai Rp310 juta untuk biaya operasional petugas dengan jumlah sekitar 70 orang.
"Besar anggaran untuk kecamatan ini bervariasi sesuai dengan jumlah penduduk. Apabila penduduknya banyak, maka biaya akan besar," kata Fauzir.
Sedangkan untuk biaya pengadaan komputer beserta alat dalam perekaman data secara online berasal dari pemerintah pusat dengan jumlah sebanyak 33 unit komputer dan alat perekaman.
"Masing-masing kecamatan akan mendapatkan dua unit komputer," tambahnya.
Masih kata Fauzir, dari perjanjian dengan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, alat ini akan sampai ke Kabupaten Agam pada 15 Agustus 2011 beserta teknisinya dan pendamping pelaksanaan.
Setelah itu, pelaksanaan perekaman data secara massal akan dilakukan pada 19 Agustus.
"Perekaman akan berlangsung selama 100 hari kerja yang terhitung mulai tanggal 19 Agustus," katanya.
Ia menambahkan, jumlah wajib KTP di Kabupaten Agam sebanyak 366.493 orang. Agar semua wajib KTP melakukan perekaman data, pihaknya telah melakukan sosialisasi melibatkan media massa dan langsung turun ke jorong-jorong.
Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan kegiatan safari Ramadhan 1432 Hijriyah yang terbagi sebanyak 32 tim ini untuk sosialisasi selama 15 menit menjelang buka puasa.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011