Satu-satunya negara tujuan TKI asal Jambi adalah negeri jiran, Malaysia.
Jambi (ANTARA News) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Dinsosnakertrans) Provinsi Jambi menargetkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jambi di tahun 2011 bisa mencapai 1.000 orang.
"Tahun ini kita targetkan 1.000 orang, karena hingga Mei 2011 pengiriman TKI asal Jambi sudah mencapai 246 orang. Akhir Desember 2010 lalu, TKI asal Jambi mencapai 1.169 orang," kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Sosnakertrans, Yendri, Sabtu.
Satu-satunya negara tujuan TKI asal Jambi adalah negeri jiran, Malaysia. Ini karena hanya dengan negara Malaysia Jambi mempunyai hubungan diplomatik.
TKI dari Jambi ini, keseluruhannya berasal dari Kerinci dan Sungai Penuh.
"Mungkin ada dari luar tapi itu ilegal," jelasnya.
Namun jangan salah, pengiriman TKI asal Jambi melalui jalur resmi pemerintah ini bukan untuk dijadikan pembantu rumah tangga (PRT) yang sering disiksa majikan, karena di jalur pengiriman resmi TKI Provinsi Jambi tidak pernah mengirimkan PRT.
"Kita hanya mengirim tenaga kerja formal, seperti di perusahaan kelapa sawit, karet, dan lainnya," katanya.
Alasannya, gaji tenaga kerja formal lebih baik dibandingkan PRT. Upah yang diterima tidak kurang dari dari 500 ringgit atau sebanyak Rp1,5 juta belum lagi ditambah tunjangan lainnya, sehingga bisa didapatkan upah hingga Rp3 juta untuk setiap pembayaran gaji.
"Jadi kita hanya mengirimkan job order dengan upah tinggi," jelasnya.
Meskipun demikian, ia tidak membantah sejumlah TKI asal Jambi berangkat ke sejumlah negara lain untuk bekerja namun dengan ilegal.
Padahal, pihaknya telah melakukan sosialsiasi di daerah itu.
"Jika ilegal, terus terjadi apa-apa kita tidak punya payung hukum," katanya.
Karena itu, ia berharap agar TKI Jambi bekerja di luar negeri dengan prosedural.
Ia juga mengungkapkan karena terbatasnya pekerjaan di dalam negeri, supaya terdapat penyerapan tenaga kerja di luar negeri.
"Tentunya dengan kemampuan maupun keahlian yang dimiliki, sebelum bekerja di luar negeri," paparnya.
Pihaknya pun kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk tenaga kerja non prosedural yang dideportasi. Bila terdapat tenaga kerja yang dideportasi, lanjutnya, maka pihaknya akan membantu pemulangan TKI ini ke daerah asal.
Dana pemulangan TKI ini berasal dari dana APBN.
Jika TKI ternyata berasal dari Jawa, maka pihaknya akan memulangkan ke Jawa. (KR-YJ)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011