Tim ke rumah Yunus Rasyid untuk mengetahui tempat kejadian perkara hilangnya paspor Syarifuddin, seperti yang dia bilang saat diperiksa tim penyidik,"
Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa rumah Yunus Rasyid yang merupakan paman mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. 

Nazaruddin merupakan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang yang ditangkap polisi negara Kolombia beberapa hari lalu.

Kapolda Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Jumat malam  mengatakan pemeriksaan itu dilakukan karena rumah di Jalan Garu I Medan tersebut merupakan lokasi tempat hilangnya paspor yang digunakan Nazaruddin.

Informasi itu didapatkan dari proses pemeriksaan terhadap Syarifuddin. Nama yang terakhir disebut  tercantum dalam paspor yang digunakan Nazaruddin.

"Tim ke rumah Yunus Rasyid untuk mengetahui tempat kejadian perkara hilangnya paspor Syarifuddin, seperti yang dia bilang saat diperiksa tim penyidik," katanya.

Menurut Kapolda, pihak kepolisian juga akan mendatangi Universitas Islam Sumatera Utara yang merupakan tempat Syarifuddin bekerja.

Kepolisian ingin mengetahui izin Yayasan UISU serta alasan Syarifuddin sering bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu yang cukup lama.

"Apakah keberangkatannya yang begitu lama ada izin dari yayasan," katanya.

Ia menambahkan, meski Syarifuddin masih berstatus saksi dan telah dilepaskan tetapi proses pemeriksaan terhadapnya tidak dihentikan.
(I023/Z002)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011