Pemeriksaan atas pengadaan pesawat Merpati dari China merupakan permintaan dari pemerintah.
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan tengah menyelesaikan audit terhadap pengadaan pesawat Merpati Nusantara terutama pengadaan pesawat jenis MA 60 dari China.
"Ini sedang dalam proses, sesuai permintaan, ini sedang jalan," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo di Kantor Pusat BPK Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, pemeriksaan atas pengadaan pesawat Merpati dari China merupakan permintaan dari pemerintah.
"Nanti kalau sudah selesai dan diserahkan kepada mereka yang berwenang, bisa dibuka," kata Hadi.
Desakan agar dilakukan audit dalam pengadaan pesawat Merpati dari China berlangsung menyusul jatuhnya pesawat MA 60 yang dibeli dari China pada 7 Mei 2011 di Teluk Kaimana Papua.
Muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan pesawat dari China itu sehingga merugikan keuangan negara. Pembelian pesawat itu menggunakan jaminan dari Pemerintah Indonesia berupa subsidiary loan agreement (SLA).
Sementara itu mengenai permintaan audit terhadap tender pengadaan KTP Elektronik (E-KTP), Hadi Poernomo mengatakan, hingga saat ini belum mengaudit hal itu.
"BPK belum pernah masuk, kalau baru sampai tender, BPK tidak tahu," kata mantan Dirjen Pajak itu.
Ia menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan pemeriksaan setelah proyek selesai dikerjakan (post audit).
"Sepanjang belum ada penyelesaian, BPK tidak tahu. BPK belum masuk untuk memeriksa," katanya.(A039/R010)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2011