Tulungagung (ANTARA News) - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur, Santosa Hadi Pranawa, Jumat, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas korupsi yang dilakukan sejumlah oknum Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI Tulungagung.
"Saya tegaskan, kami serius untuk menuntaskan kasus ini. Hingga sekarang kasusnya terus berjalan, mulai dari penyelidikan kini sudah meningkat menjadi penyidikan," ujarnya.
Penegasan tersebut untuk menjawab keraguan yang timbul di tengah masyarakat, bahwa jajarannya hanya akan menindak dan memproses pada tingkat staf saja.
Santosa menjelaskan, peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan merupakan salah satu indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi di Pengcab PSSI Tulungagung.
Namun, hingga kini belum terbuka sepenuhnya bagaimana motif korupsi yang dilakukan jajaran kepengurusan 2010-2014 dan siapa saja yang terlibat.
"Peningkatan status merupakan salah satu indikasi adanya tindak pidana korupsi. Namun hanya sebatas indikasi, sedangkan modus dan siapa saja yang terlibat dalam kejahatan ini masih perlu pendalaman lagi," terangnya.
Dalam penanganan kasus ini, menurut Santosa, tidak ada pemilahan antara staf administrasi biasa dengan pimpinan teras organisasi. Pihak penyidik akan mengusut penerima dana hibah dan aliran penggunaan dana tersebut.
"Jadi bukan masalah tebang pilih antara staf administrasi biasa yang dikorbankan sementara pimpinan teras dilepaskan. Siapa saja yang menerima dana hibah itu, nantinya akan kami sidik," tegasnya.
Menanggapi inisial nama-nama calon tersangka yang beredar di masyarakat, Santosa enggan menanggapinya. Sebab saat ini jajarannya tengah melakukan sebuah kegiatan yang disebut operasi intelijen yustisi yang dilakukan secara tertutup dan tidak bisa diinformasikan sembarangan.
Namun hingga kini jajarannya telah memeriksa sebanyak 50 orang lebih mulai dari jajaran pengurus, mantan pemain maupun orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan Pengcab PSSI Tulungagung tahun 2010.
"Kami sudah meminta keterangan lebih dari 50 orang saksi dalam kasus ini, tapi kami tidak bisa memaparkan hasilnya atau siapa saja mereka, sebab kami sedang melakukan apa yang disebut operasi intelijen yustisi," tuturnya.
Kasus korupsi ini bermula saat tahun 2010 lalu PSSI Pengcab Tulungagung mendapatkan hibah dana Pemkab Tulungagung melalui KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) sebesar Rp1,75 miliar.
Dalam perjalanan organisasi, dana sebesar itu hanya Rp500 juta yang bisa dipertanggungjawabkan dan selebihnya terindikasi korupsi dengan modus menggelembungkan sejumlah pos, seperti, transportasi, makan dan minum, penginapan, jual beli pemain serta gaji pemain. (ANT130/I007/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011