Jakarta (ANTARA News) - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto berpendapat, kasus Muhammad Nazaruddin lebih baik ditangani oleh tim gabungan yang terdiri atas para ahli.

"Penanganan kasusnya akan lebih efektif jika ditangani tim ahli," kata Bambang di Jakarta, Jumat.

Bambang menuturkan, penanganan kasus Nazaruddin oleh tim ahli akan lebih transparan dan menghindari kepentingan salah satu pihak.

Dosen Universitas Trisakti tersebut mencontohkan anggota tim gabungan penanganan kasus Nazaruddin dapat menempatkan ahli forensik perbankan maupun psikologi.

Ahli hukum tersebut, juga menyebutkan penanganan kasus Nazaruddin dapat dilakukan tiga lembaga, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.

"Tetapi harus ada satu lembaga yang menjadi koordinator penyelidikan kasus Nazaruddin, agar tidak terjadi salah komunikasi," ujar pengacara tersebut.

Bambang menyatakan, penanganan seluruh kasus tindak pidana korupsi tidak hanya bisa dibebankan terhadap KPK, karena tidak semua penyidik KPK memiliki keahlian khusus menangani perkara korupsi.

Bambang menambahkan, penanganan kasus Nazaruddin oleh tiga lembaga penegakkan hukum memudahkan masyarakat mengikuti perkembangan kasusnya.

"Jika ada kekurangan dalam penanganan kasus, maka masyarakat bisa mempertanyakan," tutur Bambang.

Sebelumnya, polisi internasional (interpol) menangkap buronan KPK, Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut diduga terkait sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani KPK.  (T014/S023/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011