Batam (ANTARA News) - Mendagri M Ma`ruf menegaskan pemerintah pusat tidak setengah hati melaksanakan otonomi daerah, dan implementasi otonomi daerah itu bahkan dipertegas melalui revisi PP No 25 tahun 2000 tentang pembagian kewenangan pemerintah pusat dan kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sebagai daerah otonom. Dalam keterangan persnya seusai membuka Raker Kepala Daerah se-Indonesia Bagian Barat di Batam, Kamis, ia menyebutkan berbagai peraturan pemerintah yang berkaitan dengan otonomi daerah, dan draft revisinya, sekarang sudah disampaikan kepada Departemen Hukum dan HAM. "Dengan mengacu UU No 32 tahun 2004, ada 39 urusan yang harus dibicarakan dengan departemen teknis lain, dan secara linear juga sudah dibahas. Kini draf Depdagri sudah diserahkan ke Departemen Hukum dan HAM. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya," katanya. Menurutnya, kewenangan antara pusat dengan daerah dipertegas dalam draf revisi PP No 25 tahun 2000. Ditegaskannya ada enam urusan yang mutlak menjadi urusan pemerintah pusat, yakni politik luar negeri, pertahanan, keamanan, agama, yustisi, fiskal dan moneter. Selain itu, Mendagri juga menyebutkan raker para kepala daerah dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai strategi pemantapan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2006, dan membangun sikap dan komitmen bersama dalam memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan UU No 32 tahun 2004 tentang Pemda. Ditekankannnya daerah otonomi tidak memiliki kedaulatan atau semi kedaulatan layaknya di negara federal, dan desentralisasi dimanifestasikan dalam bentuk penyerahan atau pengakuan atas urusan pemerintahan. UU itu sendiri baru dilaksanakan sekitar 1,5 tahun, dan penjabaran undang-undang itu diharapkan selesai pada akhir Desember 2006. Raker Kepala Daerah dilaksanakan di tiga daerah regional, yakni Manado untuk Indonesia bagian Timur, Bali untuk Indonesia bagian Tengah, dan Batam untuk Indonesia bagian Barat -- Raker Kepala Daerah untuk Indonesia bagian Barat dihadiri 284 peserta yang terdiri atas 10 gubernur, 101 bupati, 31 walikota, dan sisanya adalah Ketua DPRD Provinsi dan Ketua DPRD Kabupaten dan Kota. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan akan memberikan pengarahan pada Jumat (3/2) pagi. Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu memberikan pengarahan dalam Raker tersebut, seperti Menko Polhukam Widodo AS, Menko Perekonomian Budiono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, dan Kepala BIN Syamsir Siregar. Menko Polhukam dalam Raker tertutup itu menyampaikan permasalahan yang dihadapi Indonesia di tahun 2006, seperti belum menguatnya kelembagaan politik, lembaga penyelenggaraan negara, dan lembaga kemasyarakatan, pemberantasan korupsi, radikalisme dan aksi teror, serta pembalakan liar (ilegal logging). (*)
Copyright © ANTARA 2006