Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa biaya pemulangan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, M Nazaruddin, bukan hanya untuk keperluan sewa pesawat.
"Kalau menurut informasi dari Pak Chandra (pimpinan KPK Chandra M Hamzah) memang KPK ikut menanggung, tapi kan tidak semua biaya untuk sewa pesawat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan kebutuhan untuk memulangkan Nazaruddin dari tempat penangkapannya di Kolumbia tidak hanya untuk pesawat, tapi juga akomodasi, transportasi untuk sumber daya manusia (SDM) yang menjemput.
"Kan ada biaya akomodasi segala, mereka nginep di mana? Itu (Rp4 miliar) untuk biaya sdm-nya melakukan pemulangan juga," ujar Johan.
"Jadi kalau disebut KPK tanggung Rp4 miliar untuk sewa pesawat ya tidak bisa dibilang begitu juga," tegasnya.
Komisaris PT Anak Negeri yang juga anggota dewan yang menjadi tersangka KPK ini dipulangkan dengan menggunakan pesawat jet sewaan berkapasitas 12 penumpang, termasuk pilot dan co-pilot.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Dipo Alam membantah dana Rp4 miliar untuk pemulangan Nazaruddin dengan pesawat jet sewaan dari Bogota, Kolombia, berasal dari pemerintah.
"Itu dana dari KPK, bukan dari Kepolisian RI atau Kejaksaan," tegasnya.
Dipo mengatakan jangan sampai ada kesan pemerintah mengistimewakan Nazaruddin dengan menggelontorkan uang miliaran untuk pemulangannya.
"Sekali lagi itu dana dari KPK dan KPK bukan lembaga pemerintah, melainkan lembaga negara. Meskipun, uangnya berasal dari APBN juga," jelas Dipo.
(V002/R010)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011