Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah kegagalan pelaksanaan program penataan dan pembangunan rumah susun (rusun) untuk memenuhi kebutuhan warga di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Karenanya kami ingin SKPD yang berada di bawah Komisi A agar ada permasalahan apa dibahas di musrenbang, jangan sampai ini lewat dari RKPD (Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah)," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah dalam keterangan DPRD DKI di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: BPJamsostek buka layanan untuk pulau pemukiman di Kepulauan Seribu

Nasrullah mengaku siap menyuarakan aspirasi apabila belum ada kebijakan yang solutif terhadap penataan kawasan Kepulauan Seribu melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

Menurut Nasrullah, persoalan penataan kawasan penduduk ini perlu mendapat solusi, karena terdapat sejumlah hambatan dalam proses pelaksanaan..

"Di Kepulauan Seribu tadi ada beberapa yang belum terlaksana seperti pembangunan rusun itu karena dihapuskan Sudin Perumahan Kepulauan Seribu, tadinya ingin membangun rusun di sana," ucap Nasrullah.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu distribusikan bantuan di 11 pulau pemukiman

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku pihaknya saat ini telah berinisiatif mengambil alih rencana pembangunan rusun yang diinisiasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) melalui penyediaan rancangan besar (grand design).

"Mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan kajian tersebut," tuturnya.

Untuk langkah awal dalam pembuatan grand design rusun yang dimaksud, kata Junaedi, Pemkab Kepulauan Seribu telah menyiapkan beberapa lokasi strategis yang ditunjuk sebagai kawasan pembangunan rusun.

"Lokasinya di pulau panggang, luar pulau panggang dan pulau-pulau padat penduduk di Kelurahan Pulau Kelapa. Saya mohon dukungan dari Komisi A agar bisa mengkomunikasikan juga hal ini kepada Komisi D untuk kegiatan pengkajian grand design Kepulauan Seribu ini," tutur Junaedi.

Baca juga: Warga Jakarta dengan KTP Kepulauan Seribu gratis gunakan kapal jenazah

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022