"Dana kesejahteraan yang akan diberikan kepada masing-masing guru wiyata bakti berupa uang sebesar Rp200.000," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul, Mahmudi di Bantul, Kamis.
Menurut dia, guru wiyata bakti merupakan guru yang bukan dibiayai pemerintah atau bukan pegawai negeri sipil (PNS) melainkan guru yang diangkat sekolah untuk ikut mencerdaskan siswa.
"Guru wiyata bakti yang mendapatkan dana kesejahteraan adalah guru taman kanak-kanak, sekolah luar biasa (SLB), dan guru agama mulai dari ibtidaiyah hingga tsanawiyah di kabupaten ini," katanya.
Ia mengatakan, dana tunjangan kesejahteraan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul itu diberikan setahun sekali, dan biasanya diberikan pada pertengahan bulan Ramadhan.
"Kesejahteraan yang diberikan memang masih belum cukup untuk mensejahterakan mereka, namun setidaknya dana yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk tambahan kebutuhan Lebaran 2011 kalangan guru wiyata bakti," katanya.
Menurut dia, selain memberikan kesejahteraan pada guru wiyata bakti, pihaknya juga akan memberikan santunan kepada sekitar 3.000 orang kaum rois dan penjaga masjid di seluruh Kabupaten Bantul.
"Kami mengajukan setiap tahun bagi warga miskin termasuk kaum rois dan penjaga masjid untuk memperoleh dana kesejahteraan, agar mereka dapat menggunakan pada Lebaran seperti masyarakat umumnya," katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul setiap tahun menganggarkan dana sebesar Rp14 miliar dalam APBD untuk membantu kesejahteraan kalangan masyarakat yang kurang mampu.
"Dalam tiga tahun terakhir ini anggaran yang diajukan sama yakni sebesar Rp14 miliar yang diperuntukkan membantu kesejahteraan bagi warga miskin, guru wiyata bakti, dan penyandang masalah kesehatan sosial (PMKS)," katanya. (ANT068/B015/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011