Malang (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kota Malang, Jawa Timur mengamankan sedikitnya 23 sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi dari konvoi suporter tim Arema atau yang biasa disebut Aremania.
Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Kota Malang, AKP M Fahri Siregar, Kamis, mengatakan, puluhan motor itu diamankan dari berbagai titik yang menjadi pusat konvoi, seperti di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang.
Selain puluhan motor, Polresta Malang juga memberikan sanksi tilang kepada 141 pengendara karena tidak melengkapi atribut dalam berkendara, seperti tanpa adanya pelindung kepala (helm).
"Kita amankan mereka di berbagai titik, seperti di Stadion Gajayana, sebab para suporter itu tidak mematuhi aturan berkendara, diantaranya tak memakai helm, menyalakan lampu untuk roda dua," katanya.
Fahri sangat menyayangkan sikap para peserta konvoi yang melanggar peraturan berkendara tersebut. Sebab, sebelumnya Polresta Malang memberikan keleluasaan bagi Aremania untuk menggelar konvoi, namun tetap mengedepankan keselamatan berkendara.
Sebelumnya, agenda tahunan konvoi Aremania tersebut dilakukan untuk memperingati HUT ke-24 Arema Indonesia.
Dalam konvoi itu, ribuan Aremania memadati jalan-jalan protokol di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang) mulai Kamis siang hingga sore, namun sejak pagi ratusan Aremania sudah memadati stadion luar Gajayana.
"Memang tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Meski sekarang Ramadhan, kami tetap menggelar konvoi untuk merayakan HUT Arema," kata Ambon, salah seorang Aremania asal Dinoyo, Kota Malang.
Ia mengakui, gelar konvoi tersebut memang tidak ada kaitannya dengan program manajemen Arema Indonesia, karena konvoi merupakan inisiatif Aremania.
Hanya saja, agenda konvoi yang memacetkan arus lalu lintas itu sering membuat kesal para pengguna jalan karena tidak jarang peserta konvoi tidak memperhatikan kenyamanan pengguna jalan lainnya dengan mengibar-ngibarkan bendera Arema dan menguasai jalan (MSW/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011