Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing mendesak pemerintah mengevaluasi lembaga swadaya masyarakat Greenpeace karena dinilai membawa agenda asing di Indonesia.
Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing merupakan aliansi yang dibentuk lima elemen mahasiswa yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMKI), Pusat Studi Kajian Indonesia (PUSAKA), Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI), dan Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta (LISUMA) di Sekretariat HMI, Jakarta, Kamis.
"Kita harus menolak Greenpeace guna menghindari pengaruh gaya baru," kata Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabotabek-Banten Rudy Gani.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing menyerukan agar LSM asing, terutama Greenpeace, diwaspadai karena membawa misi terselubung karena selalu melakukan kampanye hitam terkait lingkungan Indonesia di luar negeri.
Mereka mendukung Komisi I DPR untuk memanggil Greenpeace dan meminta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki motif Greenpeace.
Aliansi mahasiswa itu juga meminta pemerintah segera mengusut tuntas aliran dana judi lotere yang diterima Greenpeace di Belanda.
Sebelumnya, dalam bedah buku bertajuk "Menguak Dusta-Dusta Greenpeace" yang juga digelar di tempat yang sama, penulis buku, S Hidayatullah, menyatakan, motif Greenpeace di Indonesia hanya akan mengganggu perekonomian nasional.
Sementara itu, Ketua Bidang Sumber Daya Alam PB HMI Awamsyah memaklumi sumber dana Greenpeace yang tidak transparan.
Menurutnya, sangat mungkin jika dana yang digunakan Greenpeace adalah dana parkir dari lembaga donor dunia.
"Dana LSM asing itu biasanya berasal dari dana parkir semisal Bank Dunia dan IMF. Tentu saja, suntikan dana itu tidak diberikan begitu saja, harus ada kompensasinya," katanya.
Salah satu kompensasinya, lanjut Awamsyah, adalah kemungkinan ada agenda politis di balik kampanye Greenpeace yang sangat besar.
Sebelumnya ketika dikomfirmasi, Juru kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara Hikmat Soeriatanuwijaya menyatakan seluruh aktivitas dan keberadaan Greenpeace sebagai organisasi yang bergerak di bidang penyelamatan lingkungan telah memenuhi aspek legalitas.
"Greenpeace telah terdaftar di pemerintah pusat yaitu Kementerian Hukum dan HAM. Jadi kami bukan organisasi ilegal," katanya.
Hikmat menegaskan, Greenpeace tidak hanya ada di Indonesia, tetapi ada di lebih 40 negara, sebagian besar di negara maju.
"Dalam melakukan upaya penyelamatan lingkungan, Greenpeace juga kerap menentang pemerintahan dan industri-industri besar multinasional," katanya.
Dia meminta semua pihak, termasuk masyarakat agar dapat mengetahui secara jelas program dan kegiatan Greenpeace di situs www.greenpeace.org.(*)
(S024/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011