Jakarta (ANTARA News) - Kabar tak sedap menghampiri Samsung, komputer tablet Samsung Galaxy Tab 10,1 dilarang beredar di pasar Eropa menyusul keputusan pengadilan di Jerman.
Tablet Samsung yang diluncurkan di Inggris minggu lalu terpaksa ditarik dari pasar dan Samsung harus menghentikan penjualan. Galaxy Tab 10,1 menjadi tablet dengan penjualan tercepat sejak iPad 2 diluncurkan di Inggris.
Pengadilan Daerah Dusseldorf, Jerman telah menghadiahi Apple sebuah keputusan awal melawan peredaran dan pemasaran Samsung Galaxy Tab 10.1 di semua negara Eropa kecuali Belanda.
Hal itu memungkinkan pemerintah pan-Eropa melaksanakan keputusan itu mencakup semua negara Uni Eropa. Hakim mendukung Apple bahwa tablet Samsung telah melanggar hak kekayaan intelektual dan mencotek unsur-unsur iPad 2.
Sementara Samsung dapat mengajukan banding, keputusan itu berlaku sekarang. Proses banding akan didengar dalam waktu sekitar empat minggu dan akan didengar oleh hakim yang sama.
Analis properti intelektual Florian Muller mengatakan Apple telah melancarkan gugatan terpisah di Belanda. Dia menulis dalam sebuah blogpost, "Pengecualian Belanda karena proses hukum di negara itu terpisah. Pengecualian itu hanya menyangkut perusahaan induk Samsung di Korea, bukan untuk anak perusahaannya di Jerman."
Galaxy Tab 10,1 adalah tablet terbaru dari produsen komputer yang berbasis di Korea itu. Sebelumnya, tablet Galaxy Tab versi pertama memiliki layar 7-inci tapi model terbaru mengadopsi ukuran layar yang sama dengan iPad dan sedikit lebih tipis dari iPad 2.
Seorang juru bicara Apple mengatakan kemiripan produk Samsung dengan perangkat keras dan tampilan antar muka iPhone dan iPad bukanlah suatu kebetulan. Samsung telah mencontek kemasan dan ide-ide kami secara terang-terangan dan kami perlu melindungi hak kekayaan intelektual."
Melalui juru bicaranya, Samsung tidak mengomentari proses hukum tersebut. Gugatan pengadilan itu adalah gugatan Apple yang kedua terhadap tablet Samsung.
Peluncuran Samsung Galaxy Tab 10,1 yang direncanakan minggu lalu di Australia tertunda tanpa batas waktu setelah Apple mengajukan gugatan kepada Pengadilan Federal Australia.
Apple menggugat Samsung pada April 2011 karena telah melanggar hak pelanggaran paten dan merek dagang dan Samsung langsung mengeluarkan counter-klaim beberapa hari kemudian, demikian Telegraph melaporkan.
(Adm/S026)
Penerjemah: Adam Rizallulhaq
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011