Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan pemerintah bisa melakukan stabilisasi Surat Berharga Negara (SBN) apabila terjadi investor asing menarik dananya dari Indonesia melalui pembelian kembali (buyback) oleh BUMN dan Bank Indonesia (BI).

"Itu adalah sebetulnya suatu bentuk kesiapan daripada Indonesia dalam mengelola sistem keuangan kita, bahwa berbicara SBN, perlu ada stabilisasi," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan ada beberapa koordinasi antara pemerintah dengan BI untuk menjaga SBN dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) seperti melibatkan BUMN maupun menggunakan cadangan devisa yang saat ini mencapai 120 miliar dolar AS untuk stabilisasi SBN.

"Misalkan untuk buyback SUN, kita mau masukan dalam BUMN yang akan mensupport SUN, dan terkait juga dengan rencana BI menggunakan cadangan devisanya untuk membeli SUN atau stabilisasi SUN. Ini adalah bentuk dari koordiansi yang ada di pemerintah bersama dengan BI untuk menjaga stabilisasi SUN," katanya.

Menurut Menkeu, antisipasi tersebut sebagai bagian dari manajemen protokol krisis dan penggunaan cadangan devisa oleh BI bukan hanya sebagai stabilisasi namun juga sebagai instrumen moneter.

"Jadi kalau kita bilang hanya untuk krisis justru BI tidak nyaman. Kalau BI ada dana yang besar dan dia bisa menggunakan SUN, ini sudah menjadi suatu bentuk instrumen moneter yang sudah masuk dalam keseharian aktivitas," ujarnya.

Ia memastikan walaupun terjadi pelemahan bursa global akibat terjadi krisis di Amerika Serikat dan Eropa, pasar SBN belum bergejolak dan masih tetap stabil.

"Kita ini tidak perlu kuatir sama kondisi pasar SUN pada saat ini. Yang saat ini ada koreksi lebih yang ekuitas kan. Valuationnya ada perubahan, tapi pasar SUN dan SBN-nya tetap stabil," ujar Menkeu.

Terkait antisipasi terhadap krisis, pemerintah juga memungkinkan untuk memberikan dana dari kas negara untuk membantu likuiditas sistem perbankan dengan koordinasi BI seperti yang terjadi pada krisis 2008.

Saat 2008-2009, ketika ada krisis, katanya pemerintah membantu likuiditas perbankan. Itu dilakukan dengan menginjeksi dana yang ada di kas negara ke sistem perbankan. Itu hanya bisa dilakukan dengan kita berkoordinasi dengan BI.

"Karena BI melihat ada uang ditambahkan ke sistem. Jadi kalau tadi kamu melihat ada dana yang di kas negara, itu masuk dalam aset liability management dan pengendalian moneter," katanya.

Dengan adanya koordinasi pemerintah dengan BI, maka sistem perbankan diharapkan tetap terjaga walau pemerintah menyuntikkan dana ketika krisis datang.

"Jadi kita tidak bisa sebegitu mendadak memompakan dana ini ke dalam sistem dan itu akan menyebabkan uang beredar yang berlebih karena tentu besaran inflasi dan indikator yang lain bisa terpengaruh," kata Menkeu.

(S034/S019)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011