Harus ada ide besar dan narasi yang baik dan tepat untuk mengajak bangsa ini bersepakat memindahkan ibu kota negaranya.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyebutkan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur membutuhkan narasi yang komprehensif.

"Pemindahan IKN adalah ide besar yang memerlukan penjelasan atau narasi yang komprehensif. Jika tidak, penuntasan ide besar tersebut akan terhambat," kata Fahri dalam webinar Moya Institute yang bertajuk Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara yang juga digelar secara luring di Jakarta, Jumat.

Fahri mengatakan bahwa Presiden Jokowi menggagas pemindahan IKN ini terlihat spontan. Walau sudah terencana dengan baik, perlu para penutur serta pembela Presiden untuk membela gagasan besar tersebut.

Menurut dia, yang dilakukan terhadap ibu kota negara baru bernama Nusantara, sejatinya tidak sekadar membangun kota biasa, tetapi membangun 'wajah' negara, yang mencerminkan Indonesia sebagai negara kepulauan dan mencakup memori sejarah nasional.

"Bila hanya membangun kota-kota biasa, sudah banyak dilakukan oleh grup-grup konglomerasi," katanya dalam siaran persnya.

Fahri mencontohkan Bumi Serpong Damai, Meikarta, Bintaro, dan berbagai kota sejenisnya sudah banyak dan mudah dibangun oleh perusahaan-perusahaan properti swasta.

Seharusnya, kata dia, pembangunan ibu kota negara baru itu tidaklah sama. Ibu kota negara baru ini harus berbasiskan pada ide besar tentang Indonesia, yang bisa diceritakan pada dunia.

"Harus ada ide besar dan narasi yang baik dan tepat untuk mengajak bangsa ini bersepakat memindahkan ibu kota negaranya," papar mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Dalam sejarahnya, lanjut dia, bangsa Indonesia bisa dikatakan tidak pernah merancang dan membangun ibu kota negara, termasuk Jakarta, seperti Istana Negara saat ini adalah peninggalan kolonial Belanda.

Baca juga: Kepala BIN: IKN dibangun dengan konsep "smart city"

Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan bahwa pemindahan IKN ini merupakan wujud dari upaya transformasi Indonesia.

Andrinof menyebutkan kota-kota besar di Pulau Jawa pada umumnya adalah kota yang kualitasnya tak bertambah karena kepadatan penduduk yang meningkat dari tahun ke tahun.

Tekanan jumlah penduduk itu, kata Andrinof, yang kemudian melahirkan problem ekologi dan pangan di Pulau Jawa.

Tidak hanya itu, lanjut dia, ketimpangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa pun 'beranak-pinak'. Konsekuensinya, pertumbuhan kemiskinan di luar Jawa, khususnya Indonesia bagian tengah dan timur meningkat.

"Ketimpangan sumber daya manusia juga meninggi akibat ketimpangan sentra-sentra pendidikan unggul yang menumpuk di Jawa," papar Andrinof.

Solusi dari semua itu, menurut Andrinof, adalah melakukan transformasi dari pola pembangunan kolonial yang mengandalkan 'magnet' tunggal di DKI Jakarta maupun Jawa ke model pembangunan merata ke wilayah tengah Indonesia.

"Jadi, 'magnet' tunggal itu harus 'dipecah', dan pemindahan IKN ini adalah upaya untuk memecahkan magnet tunggal itu," kata Inisiator Visi Indonesia 2033 ini.

IKN di Kalimantan Timur ini, kata Andrinof, akan menjadi perwujudan dari keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi daerah-daerah di luar Jawa, seperti Indonesia bagian timur dan tengah, yang selama ini menjadi korban ketimpangan.

Baca juga: Ombudsman: UU IKN penuhi kebutuhan hukum Indonesia

Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan dengan ditandatanganinya Undang-undang Ibu Kota Negara oleh Presiden Jokowi, bangsa ini akan menorehkan sejarah baru dalam peradabannya.

Sejarah baru itu adalah pindahnya ibu kota negara dari Jakarta di Pulau Jawa ke Kalimantan.

Tentu, ujar Hery, dalam mengkreasikan sejarah baru itu ada pro dan kontra yang mengiringinya.

"Pro dan kontra itu lumrah dalam negara demokrasi. Dengan catatan, mengungkapkan pendapat itu harus dilakukan secara elegan," kata Hery.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022