Tanjungpinang (ANTARA News) - Operator penerbangan dan pelayaran di Provinsi Kepulauan Riau dilarang menaikan harga tiket pesawat dan kapal menjelang Idul Fitri 1432 H.
"Pemerintah akan mencabut izin penerbangan dan pelayaran jika harga tiket pesawat dan kapal dinaikan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau (Kepri), Muramis, di Tanjungpinang, Kamis.
Pemerintah Kepri telah membentuk tim yang bertugas memantau arus mudik serta harga tiket pesawat dan kapal. Tim mulai bekerja pada H-7 Idul Fitri.
"Kami sudah peringatkan kepada operator penerbangan dan pelayaran untuk tidak menaikan harga tiket pesawat," ujarnya.
Menurut dia, selama ini telah terbentuk opini yang salah terkait perubahan harga tiket pesawat dan kapal di tengah masyarakat.
Kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi menjelang Idul Fitri disebabkan perusahaan penerbangan tidak memberlakukan potongan harga karena jumlah penumpang meningkat pada saat itu.
Sementara pada bulan sebelumnya, perusahaan penerbangan terpaksa "perang diskon" agar mendapat perhatian calon penumpang. Potongan harga akan kembali dilakukan perusahaan penerbangan setelah Idul Fitri.
Perbedaan harga menjelang Idul Fitri dengan sesudah atau sebelum Idul Fitri menimbulkan persepsi di tengah masyarakat, seolah-olah harga tiket pesawat tidak terkontrol. Padahal harga tiket pesawat yang diterapkan operator penerbangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Harga tiket pesawat tidak dinaikan, melainkan kembali ke ambang batas paling atas setelah potongan harga tidak diberlakukan. Setelah lebaran kemungkinan akan terjadi `perang diskon` hingga harga tiket pesawat berada di ambang batas paling bawah," ungkapnya.
Muramis mengimbau calon penumpang baik darat maupun udara tidak membeli tiket melalui calo, melainkan langsung ke loket penjualan tiket yang telah disediakan operator. Pihak pengelola pelabuhan dan bandara juga diminta menanggulangi calo tiket yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Kami berharap penumpang tidak membeli tiket melalui calo, karena hal itu dapat merugikan penumpang," katanya.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011