Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, menyatakan bahwa mensyukuri mantan bendahara umum PD, Muhammad Nazaruddin, bisa segera kembali ke Indonesia, setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada Minggu (7/8).
"Saya kira harus kita syukuri, karena dengan pulangnya Nazaruddin ke Indonesia, maka proses hukum akan dimulai," kata Anas Urbaningrum menjawab pertanyaan pers di lobi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis.
Anas Urbaningrum tiba di Gedung BEI, Jakarta, menggunakan mobil Vellfire warna hitam, didampingi oleh dua orang Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD, Ichsan Modjo dan Sutan Bathoegana.
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut menyatakan, mendorong agar dilakukan proses hukum yang adil, obyektif, dan transparan terhadap Nazaruddin, karena hal itu adalah solusi terbaik untuk menjelaskan semua hal dengan benar.
Saat ditanya pers mengenai bagaimana status keanggotaan Nazaruddin di PD, apakah sudah dipecat, Anas menegaskan bahwa status keanggotaannya sudah dicabut.
Namun, Badan Kehormatan DPR RI menyatakan, belum menerima surat pencabutan status keanggotaan Nazaruddin dari Partai Demokrat.
Berkaitan dengan masih mengambangnya status Nazaruddin akan menjadi kompromi agar anggota Komisi VII DPR RI tersebut tidak membuka kasus ini, Anas tidak memberikan jawaban kepada pers.
(T.R024/E001)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011