Jakarta (ANTARA) - Ketua Bawaslu RI Abhan meminta jajarannya mempersiapkan secara dini strategi dan perencanaan kegiatan pengawasan Pemilu 2024.

"Jadwal pemungutan suara penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati tanggal 14 Februari 2024, sehingga perlu dipersiapkan secara dini," kata Abhan dalam keterangannya di Jakarta Jumat.

Abhan mengatakan tahapan awal diperkirakan akan dimulai pada Juli 2022, sehingga pada 2023 seluruh inti tahapan dilaksanakan dan akan menjadi tahun yang sibuk.

Ia meminta agar kegiatan dan penganggaran dibuat secara komprehensif. Jangan sampai menurut dia di 2023 nanti terdapat salah satu divisi yang tidak ada anggaran dan kegiatannya.

Baca juga: Ketua DPR: Anggota KPU-Bawaslu terpilih pegang teguh netralitas

Baca juga: Paripurna DPR setujui calon anggota KPU dan Bawaslu


Karena itu, dia menyampaikan perlunya membuat rencana program dan kegiatan Bawaslu yang sesuai prinsip penganggaran efektif, efisien dan tepat sasaran yang menghasilkan kualitas kinerja.

Dalam mempersiapkan program kegiatan dengan penyesuaian anggaran, Abhan menekan pentingnya akuntabilitas dan peningkatan kualitas kerja bagi pengawas pemilu.

"Hal ini dapat diukur yang mencerminkan 'real work' atau kerja konkret, menjaga kualitas kerja, dan mengurangi terjadinya tumpang tindih program dan kegiatan antar-divisi," tuturnya.

Dia melihat perlunya mewujudkan keterkaitan dan keselarasan antara visi dan misi Bawaslu dengan tugas sekaligus fungsi sebagai pengawas pemilu.

"Perlu secara efektif dan efisiensi belanja secara optimal dalam pengawasan tahapan pemilu," ucap dia.

Sementara, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan telah ada perubahan lembaga tingkat kabupaten/kota dari ad hoc (sementara) menjadi permanen sehingga perlu ada penyesuaian.

"Perubahan kelembagaan juga telah dilakukan yang harapannya komunikasi antar-divisi diperbaiki. Dengan keselarasan rencana kerja, maka persiapan lembaga Bawaslu menuju lebih baik mengawasi Pemilu Tahun 2024 bisa tercapai," ucapnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022