Jakarta (ANTARA News) - Perlu tim yang benar-benar independen untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab untuk memperbaiki kembali kerusakan di Tol Cipularang. "Tim ini dibentuk untuk menghindarkan saling menyalahkan dan melempar tanggungjawab terhadap kerusakan yang terjadi," kata Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), Robert Mulyono Santoso di Jakarta, Rabu. Mengenai tim independen yang dibentuk pemerintah, Robert tidak bersedia berkomentar jauh hanya mengatakan bahwa tim itu independen adalah permintaan pemerintah (Menteri Pekerjaan Umum - Red). Dia juga tidak ingin menanggapi apakah pembentukan tim menyalahi Undang-Undang Jasa Konstruksi. Tim ini, kata Robert, yang akan memeriksa apakah kerusakan itu karena kesalahan perencana, pelaksana, pengawas, atau keadaan yang tidak terduga. "Masyarakat harus mengetahui secara benar apa sih yang terjadi, sehingga tidak ada kesan masing-masing pihak membela diri," ucapnya. Tim independen yang dilibatkan antara lain dari pakar geologi, pakar konstruksi yang dapat memberikan masukan teknis secara lebih terbuka (fair), jelas Robert. "Dengan demikian tim itu benar-benar independen, sebab kalau pro pemerintah nanti menimbulkan intepretasi," tegasnya. Kalangan pakar akan membuktikan apakah pelaksana (kontraktor) melaksanakan pekerjaan sesuai rancangan (design). Prosedur itu yang seharusnya digunakan dalam memeriksa Cipularang, jelasnya. "Kita (kontraktor) hanya mengikuti design yang ditetapkan. Jika ada berubah karena kondisi dilapangan berbeda, itupun ada prosedur dan kriteria yang harus diikuti," katanya. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006