Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan agar pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi harus diperketat, khususnya di tingkat distributor atau lini tiga ke bawah atau hingga sampai ke masyarakat.
Firman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan perlunya ada tim pengawas independen yang bertugas secara khusus melakukan pengawasan pada pendistribusian pupuk bersubsidi.
Menurut Firman, hingga saat ini Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) belum secara optimal dalam pencegahan penyelewengan stok pupuk bersubsidi.
"KP3 yang dipimpin Sekda itu tidak berfungsi, karena mereka itu bekerja semua tanpa anggaran tanpa budget, mana mau Sekda mengurusi sampai tingkat bawah, kepala dinas saja jarang turun," katanya.
Baca juga: Pupuk Indonesia tindak distributor yang selewengkan pupuk subsidi
Saat ini PT Pupuk Indonesia tengah mengembangkan sistem digital distribusi pupuk yang tercatat mulai dari lini 1 yaitu pabrik hingga lini 4 di kios. Sistem tersebut sebelumnya sudah ada, namun baru melingkupi data pendistribusian dari lini 1 ke lini 3.
Dengan sistem pencatatan digital yang lebih mendetil sejak dari pabrik hingga kios penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan akan terlacak dan menghindari tindakan penyelewengan stok pupuk.
Firman mengapresiasi PT Pupuk Indonesia yang mengembangkan sistem pencatatan digital untuk meminimalkan penyelewengan pupuk, namun dia mengingatkan agar tata kelola data harus terlebih dulu dibenahi.
Baca juga: Polri ungkap sindikat mafia pupuk membuat data fiktif penerima subsidi
"Sebetulnya sekarang ini teknologi tidak bisa dihindari, namun walaupun itu nanti penggunaan digital positif tapi kembali kalau Input datanya dari bawah salah tetap saja akan salah. Oleh karena itu upaya yang dilakukan Pupuk Indonesia untuk bikin sistem itu, bagus tetapi harus disambut dengan di bawah itu membenahi data, kalau datanya tidak valid nanti di sistem juga tidak akan valid," kata Firman.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022