"Kami semua mendukung Provinsi Papua dimekarkan menjadi beberapa provinsi baru. Kita berharap hal ini bisa segera ditindaklanjuti," kata Agustina, Kamis.
Menurut Agustina, rencana pembentukan dua calon provinsi baru itu sudah diperjuangkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, DPR RI dan DPD RI.
Sehubungan dengan itu, Agustina mempertanyakan perjuangan tim 502 pemekaran Papua Tengah yang mengutus sedikitnya 50 anggota tim ke Jakarta baru-baru ini untuk memperjuangkan Biak sebagai ibu kota Papua Tengah dan Laksma TNI (Purn) Diik Henks Wabiser sebagai kandidat pejabat gubernurnya.
"Tidak bisa seperti itu, diskusi dulu. Perjuangan mereka harus melalui DPR," kata politisi dari Partai Golkar itu.
Agustina mengatakan, wacana mempercepat pembentukan calon Provinsi Papua Tengah dengan ibu kotanya di Biak sebagai upaya meminimalisasi potensi konflik antara kelompok masyarakat sebagaimana terjadi di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak pada penghujung bulan Juli 2011 hanyalah sebagai retorika politik semata.
"Jangan kait-kaitkan dengan situasi di Ilaga, itu bukan jalan keluar," ujar Agustina.
Sementara itu Ketua tim pemekaran calon Provinsi Papua Tengah, Andreas Anggaibak menegaskan, Timika sangat layak menjadi ibu kota bagi calon provinsi baru tersebut.
"Dari berbagai aspek, Timika yang paling layak. Kita memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Itu harga mati," tegas Anggaibak di Timika.
Ia menilai, perjuangan sejumlah kalangan yang ingin mencalonkan Biak sebagai calon ibu kota Provinsi Papua Tengah adalah keliru. Pasalnya, sesuai UU No.45 tahun 1999, ibu kota Provinsi Papua Tengah telah ditetapkan di Timika.
"Kalau mau bentuk Provinsi Papua Utara atau Provinsi Kepulauan Papua maka sangat tepat calon ibu kotanya di Biak," ujar mantan Ketua DPRD Mimika periode 1999-2004 itu.
Menurut dia, saat ini sudah ada enam kabupaten yang menyatakan siap bergabung dalam wilayah calon Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota di Timika yaitu Mimika, Supiori, Puncak, Kepulauan Yapen, Waropen dan Paniai.
Pernyataan kesiapan enam kabupaten itu untuk bergabung dalam calon Provinsi Papua Tengah dibuktikan dengan adanya surat dukungan dari Bupati dan DPRD setempat.
"Perjuangan kami untuk membentuk Provinsi Papua Tengah sudah final dan sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, DPD dan Kaukus Parlemen Papua. Saat ini kami mau ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memberlakukan kembali UU No.45 tahun 1999 yang telah dicabut oleh pemerintah," jelas Anggaibak sembari menyatakan optimistis pembentukan calon provinsi baru itu tidak lama lagi akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat. (E015/Y008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
menggapa demikian ....apakah PAPUA BARAT dan PAPUA sj itu tdk cukup ? KNP HARUS DI TAMBAH LG .....DAN sy mohon penjelasan TIMIKA memiliki smuber daya alam yg kaya itu harga mati ....maksudnya apa sy tdk mengerti ....