Dengan potensi sebesar itu seharusnya pengembangan energi biomassa bisa dilakukan apalagi Pemerintah Indonesia telah menandatangani Paris Agreement
Jakarta (ANTARA) - Pengembangan energi biomassa di Indonesia dinilai perlu dukungan semua pihak mulai pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya mengingat energi alternatif tersebut memiliki potensi besar dan berpeluang menyerap banyak tenaga kerja serta penghasil devisa ekspor.
"Kami melihat peluang energi biomassa sangat besar dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak termasuk juga lembaga pembiayaan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Bobby Gafur S Umar dalam diskusi tematik virtual dengan tema "Kontribusi Sektor Kehutanan untuk Pengembangan Energi Biomassa di Indonesia" di Jakarta, Jumat.
Menurut Bobby, yang juga Chairman/CEO Indoplas Energy, kalangan pengusaha energi baru terbarukan (EBT) dan kehutanan sangat yakin, potensi dahsyat biomassa tersebut akan berperan sangat penting dalam proses transisi energi di Indonesia, guna mempercepat tercapainya nol emisi karbon. Bahkan, Indonesia dipercaya akan menjadi pusat energi biomassa dunia.
Pengembangan hutan tanaman energi menjadi bagian dari energi biomassa di Indonesia memiliki potensi sampai dengan 32,6 GW dengan nilai total investasi sampai 52,1 miliar dolar AS dan mampu menyerap tenaga kerja 12 juta orang.
Selain itu, mampu meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor ke berbagai negara atas bahan baku biomassa berupa woodpellet yang mempunyai potensi produksi sebesar 60 juta ton per tahun dengan nilai Rp90 triliun per tahun.
"Dengan potensi sebesar itu seharusnya pengembangan energi biomassa bisa dilakukan apalagi Pemerintah Indonesia telah menandatangani Paris Agreement," katanya.
Paris Agreement adalah Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) mengenai mitigasi emisi gas rumah kaca, adaptasi, keuangan dan persetujuan dinegosiasikan oleh 195 perwakilan negara Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-21 di Paris, Perancis. Pemerintah Indonesia telah menandatangani UNFCCC pada 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat.
Komitmen Indonesia melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Republik Indonesia pada November 2016 dengan ditetapkannya target penurunan efek emisi rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.
"Pembangkit listrik tenaga biomassa atau PLTBm adalah EBT yang sudah masuk ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 sebagai bagian dari pengembangan energi listrik nonfosil dengan target sebesar 590 MW," katanya.
Hutan tanaman energi sesungguhnya energi masa depan yang akan membawa Indonesia menjadi pusat energi biomassa dunia. "Kami sangat yakin, potensi sebesar ini juga akan membawa Indonesia berperan jauh lebih besar dalam mempercepat tercapainya net zero emission,” kata Bobby.
Baca juga: Pemerintah akan data teknologi PLTU untuk konversi ke biomassa
Baca juga: Perusahaan energi dukung biomassa lokal untuk pembangkit listrik
Baca juga: Pemerintah susun strategi pengembangan bioenergi
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022