Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerapkan sistem e-katalog dalam pengadaan alat operasional utama (aloptama) peringatan dini, serta bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu guna mencegah masuknya peralatan dan teknologi abal-abal yang berakibat fatal terhadap upaya penguatan sistem peringatan dini bencana yang handal, cepat, tepat, dan akurat.
“Untuk mendapatkan peralatan BMKG yang andal tentu saja bukan proses yang mudah. Banyak hal yang harus dipertimbangkan seperti perkembangan teknologi, kompatibilitas alat, kegunaan, dan tentu saja mutu peralatan tersebut,” ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dwikorita mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa di tubuh BMKG. Ia menegaskan faktor-faktor tersebut dikaji dan ditelaah secara mendalam untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran, sebab BMKG mengedepankan value for money dalam pengadaan aloptama peralatan.
Baca juga: BMKG minta Pemkab Malang perbarui peralatan mitigasi bencana
Baca juga: BMKG optimalkan pegawai untuk operasikan peralatan
Menurut Dwikorita, guna mendapatkan aloptama BMKG yang berkualitas tidak hanya memerlukan kompetensi teknis, namun juga perubahan budaya, pola pikir, dan integritas yang tinggi untuk melaksanakan proses pengadaan yang bersih, jelas, dan terkualifikasi. BMKG sendiri telah menerapkan e-katalog sejak tahun 2019 dalam pengadaan penakar hujan observasi.
“Penggunaan sistem e-katalog untuk mencegah kehadiran vendor dadakan yang ikut proses lelang atau tender pengadaan aloptama. BMKG tidak ingin pengadaan aloptama dilakukan oleh vendor yang tidak profesional, sehingga berdampak pada sistem peringatan dini,” ujar dia.
Selain itu, e-katalog menjamin kepastian spesifikasi teknik akan barang atau jasa yang dipesan dan harga yang ditawarkan juga seragam, menghemat biaya dan waktu, karena seluruh proses pengadaan dijalankan secara daring, dan juga meminimalkan praktik kecurangan, penyelewengan, dan korupsi karena seluruh transaksi bisa dilihat oleh siapapun dan bersifat transparan.
“Langkah ini bagian dari komitmen BMKG untuk menjaga republik, membangun sistem peringatan dini yang mumpuni, handal, cepat, tepat, dan akurat. Mengingat kondisi kekinian yang sangat tidak dapat diprediksi dan begitu dinamis,” ujar dia.
Selain itu, Dwikorita mengatakan langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BMKG dalam mendukung terciptanya ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yulianto Prihandoyo mengatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan wajib mematuhi etika pengadaan dengan tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa.
Yulianto menyebut bahwa pada prinsipnya, proses pengadaan aloptama BMKG yang selama ini diselenggarakan melalui tender berpotensi untuk dialihkan melalui mekanisme e-purchasing pada Katalog Elektronik Sektoral BMKG.
"Selain tercatat dan transparan, belanja melalui Katalog Elektronik menawarkan proses pengadaan yang jauh lebih cepat dan praktis dibanding tender. Pengadaan aloptama dapat mudah terpenuhi oleh BMKG di tengah tuntutan kebutuhan yang serba dinamis," ujar dia.
Yulianto mengatakan dengan memberi kesempatan seluas-luasnya pada pelaku usaha dan industri aloptama untuk menayangkan produknya pada e-katalog, maka akan tercipta mutu dan harga produk aloptama yang berkualitas dan bersaing.
Senada, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK Herda Helmijaya mengungkapkan dengan penerapan e-katalog maka komitmen vendor akan teruji.
"Apakah mau berbisnis dengan benar atau tidak, dan perlu diterapkan sistem Manajemen Anti Penyuapan karena saat ini adalah era keterbukaan," ujarnya.*
Baca juga: BMKG-BoM miliki kesamaan perawatan cuaca
Baca juga: BMKG uji coba peralatan pengamatan GMT
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022