Ssetelah adanya penambahan 160 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 itu sehingga total kasus positif COVID-19 di Ibu Kota Provinsi NTT itu mencapai 16.201 orang
Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan terjadi penambahan kasus positif COVID-19 yang signifikan, yakni mencapai 160 orang di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga jumlah totalnya naik mencapai 16.201 orang.
"Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan bahwa ada penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang mencapai 160 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Jumat.
Ia mengatakan peningkatan kasus yang cukup banyak itu merupakan hasil tes usap yang dilakukan pada sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Kupang.
Dikatakannya setelah adanya penambahan 160 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 itu sehingga total kasus positif COVID-19 di Ibu Kota Provinsi NTT itu mencapai 16.201 orang.
Ia menjelaskan saat ini terdapat 475 orang warga Kota Kupang yang masih dalam perawatan medis karena terpapar COVID-19 terdiri dari
378 orang melakukan isolasi mandiri dan 97 orang melakukan perawatan di rumah sakit.
Dia menambahkan selain terjadi penambahan kasus positif COVID-19 juga ada penambahan pasien COVID-19 yang sembuh dari paparan virus Corona mencapai tiga orang.
"Total pasien COVID-19 yang sembuh di Kota Kupang mencapai 15.390 orang sejak daerah ini dilanda pandemi COVID-19," katanya.
Ia menambahkan sekalipun terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 yang signifikan namun tidak ada penambahan kasus meninggal dunia karena paparan virus Corona.
"Data pada Dinas Kesehatan ada 336 pasien yang meninggal karena paparan virus Corona di Kota Kupang," demikian Ernest Ludji.
Baca juga: Dinkes catat kasus COVID-19 di Kota Kupang bertambah 74 orang
Baca juga: Bertambah 23 orang, positif COVID-19 di Kupang-NTT naik 15.852 kasus
Baca juga: Dinkes NTT laporkan seorang warga terpapar Omicron
Baca juga: Dinkes: 19 kelurahan Kota Kupang memiliki warga positif COVID-19
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022