Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Tanjungpinang mengamankan mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Mobil dinas dengan nomor BP 1302 XX tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.

"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk bahan penyelidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, Jumat.

Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut, Kamis (17/2).

"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," tambahnya.

Dalam kecelakaan pada Rabu (9/2) tersebut, seorang pengendara motor berinisial Zf, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.

Namun demikian, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologis kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Sebelumnya, Jumat (11/2), pihak keluarga korban mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta kronologis terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa Zf.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tanjungpinang mendadak tinggalkan Golkar
Baca juga: Golkar merasa dikhianati Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Pewarta: Ogen
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022