Jakarta (ANTARA News) - Ratusan orang yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak), mendatangi kantor Walikota Jakarta Utara. Mereka menuntut untuk segera membubarkan pelelangan karena adanya dugaan korupsi di Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) dalam proses pelelangan.
"Dari data yang kami dapatkan, setidaknya ada 54 paket tender senilai Rp400 miliar yang diduga diselewengkan," kata Koordiantor Sorak, Hendra Gunawan, di depan Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu.
Hendra mengatakan pelelangan yang dikelola oleh 5 panitia, evaluasi dan kalrifikasi dibuat sesingkat mungkin. Karena panitia, lanjut Hendra sudah menentukan pemenangnya. "Jadi pengajuan tender itu hanya legalitas saja, padahal pemenangnya sudah ada dan dipersiapkan oleh panitia," katanya akan segera melaporkan kasus korupsi ini ke KPK.
Dalam orasinya, Hendra juga berteriak, "Jangan korupsi uang anak-anak kami, bubarkan proses lelang yang sedang berlangsung dan syarat dengan KKN".
Dalam aksi tersebut, massa berhasil mendobrak pagar kantor Walikot, tapi petugas satuan pengamanan dalam (Pamdal) walikota Jakut segera menghalau, keluar pagar gedung.
"Kita mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran paksa karena aksi tersebut telah kami anggap meresahkan. Orasi-orasi yang dilakukan melalui pengeras suara telah mengganggu kerja para pegawai dilingkungan kantor Walikota," kata Kasatpol PP Jakarta Utara Suhasril di kantor Walikota Jakarta Utara.
Dalam aksi tersebut, lanjut Suhasril, petugas Satpol PP sempat menangkap salah satu oknum pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator. Tak lama kemudian, oknum tersebut dilepas.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto juga merasa heran dengan peroses pengadaan tender. "Saya bingung, setiap tender sudah ditentukan pemenangnya, padahal belum dilakukan lelang, kenapa ini," kata Prijanto di Jakarta.
Prijanto pun mendesak agar hal-hal seperti itu tidak terjadi. "Sudah sepantasnya, hal-hal seperti itu mengikuti aturan. Saya nyatakan tender atau lelang yang sudah disiapakan pemenangnya, tidak bener," tegasnya.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011