Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Kolombia akan menyerahkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Imigrasi negara tersebut.
"Besok jam 05.00 waktu setempat Kejaksaan Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin ke Imigrasi setempat, kemudian ke Imigrasi Indonesia dan akan langsung dibawa ke Indonesia," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, bila Nazaruddin sudah ada dari Imigrasi Kolombia, maka Imigrasi Indonesia tinggal menunggu langkah selanjutnya, ujarnya.
"Setelah di Indonesia, kemudian kita akan serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi juga akan menitipkan ke Polri terkait tempatnya dan sebagainya," kata Anton.
Kadiv Humas mengatakan pemulangan Nazaruddin dilakukan secara deportasi.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara. (ANT)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011