Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendorong implementasi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) untuk menuntaskan lima isu prioritas arahan Presiden RI yang salah satunya pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan yang berperspektif gender.
"Kita tidak ingin seremonial belaka, tetapi komitmen yang kita lakukan untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak hari ini harus betul-betul diimplementasikan," ujar Menteri PPPA melalui siaran pers Penandatanganan Komitmen DRPPA Kabupaten Trenggalek, Kamis.
Terdapat 10 indikator dalam DRPPA, termasuk lima isu prioritas arahan Presiden Republik Indonesia, salah salah satunya adalah pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan yang berperspektif gender
Menteri di saat menghadiri penandatanganan komitmen Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, mengatakan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan adalah hulu dari isu perempuan dan anak di Indonesia.
Baca juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga puji sekolah perempuan di Trenggalek
Baca juga: Menteri PPPA: Hampir setengah perempuan pelaku UMKM terjerat utang
"Kalau perempuan sudah berdaya secara ekonomi, isu lainnya bisa kita selesaikan, baik itu pengasuhan, penurunan angka kekerasan, penurunan angka pekerja anak serta pencegahan perkawinan anak," tutur Menteri.
Lebih lanjut, Menteri Bintang mengatakan sumber daya manusia adalah investasi berharga bagi suatu bangsa dan menjadi tanggung jawab seluruh pihak.
"Kami titip perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek. Tentunya saya tidak sangsi lagi, di Kabupaten Trenggalek perempuannya akan berdaya, tangguh dan mandiri serta akan bisa mendampingi anak-anaknya sebagai generasi penerus bangsa yang hebat dan berkualitas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," kata dia.*
Baca juga: Menteri PPPA tetapkan Dawan-Nyalian jadi Desa Ramah Perempuan-Anak
Baca juga: Menteri PPPA: DIM pemerintah pada RUU TPKS telah diselesaikan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022