Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan membawa Syarifuddin ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso yang dihubungi ANTARA Medan, Rabu, mengatakan, pihaknya berencana membawa Syarifuddin ke Jakara pada Rabu dengan didampingi penasihat hukumnya Zulkifli AR dan pengawalan dua petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Ia menyatakan tidak mengetahui adanya tim dari Jakarta yang dikirim Mabes Polri untuk menjemput Syarifuddin.
Menurut Heru, pihak kepolisian telah mempersiapkan pemberangkatan Syarifudin tersebut secara matang agar dapat tiba di Jakarta sesuai waktu yang ditentukan.
Namun hingga pukul 11.00 WIB, Heru Prakoso belum mendapatkan kepastian tentang keberangkatan tersebut.
"Rencananya hari ini. Namun saya belum mengetahui pesawatnya sudah berangkat atau belum," katanya.
Ia juga belum mengetahui secara pasti tentang pesawat yang akan digunakan untuk membawa Syarifuddin ke Jakarta.
Menurut catatan, Syarifuddin adalah pemilik paspor yang digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus Wisma Atlet untuk bepergian ke luar negeri.
Syarifuddin ditangkap pihak kepolisian di salah satu rumahnya di Kota Medan pada Selasa (9/8) sore untuk diperiksa sesuai permintaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait paspor yang digunakan Nazaruddin tersebut.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia, Nazaruddin meski sempat mampir di beberapa negara mulai dari Singapura kemudian Vietnam lanjut ke Kamboja naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol kemudian Dominika.
(ANTARA/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011